Fraksi Nasdem Tetap Perjuangkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Komisi VIII DPR sebelumnya mengusulkan penarikan pembahasan RUU PKS dari Prolegnas 2020.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 02 Jul 2020, 09:33 WIB
Massa Kolaborasi Nasional menggelar aksi di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (17/9/2019). Massa yang menuntut DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) ini datang dari berbagai daerah. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta Fraksi Nasdem menyatakan komitmennya untuk tetap memperjuangkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). Hal itu menyusul usulan dari Komisi VIII menarik RUU PKS dari program legislasi nasional (Prolegnas) 2020.

Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) NasDem di Badan Legislasi (Baleg) DPR, Taufik Basari mengatakan, perjuangan terhadap RUU PKS adalah wujud dukungan terhadap para korban kekerasan seksual.

Ia juga mengingatkan bahwa data kekerasan seksual di Indonesia setiap tahunnya meningkat. Sementara belum ada payung hukum yang secara khusus mengatur tentang kekerasan seksual.

“Kejahatan ini harus dihentikan, korban kekerasan seksual mesti mendapat perlindungan dan masyarakat mesti disadarkan pentingnya bersama-sama mencegah kekerasan seksual terjadi di sekitar kita,” tegas Taufik di Jakarta, Kamis (2/7/2020).

Taufik menjelaskan, dirinya mengusulkan RUU PKS untuk masuk ke dalam Prolegnas. Setelah disampaikan ke Baleg, RUU PKS disetujui untuk masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2020 sebagai usulan Fraksi Nasdem.

“Namun setelah Prolegnas disahkan di Paripurna, atas permintaan Pimpinan Komisi VIII RUU PKS tersebut diminta untuk diubah statusnya menjadi usulan Komisi VIII,” ujarnya.

Taufik menjelaskan, setelah diubah statusnya justru membuat RUU tersebut tidak berjalan. Taufik menyayangkan mandeknya RUU PKS akibat dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2020 oleh Komisi VIII DPR RI.

“Padahal jika dahulu tidak diubah status pengusulnya, Fraksi NasDem sudah siap untuk menyampaikan Naskah Akademik dan Draf RUU-nya. Namun demikian, bukan berarti berhenti sampai di sini. Fraksi NasDem akan terus mengawal RUU ini hingga berhasil disahkan,” ujar Taufik.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Akan Lobi Fraksi Lain

Mantan Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) ini berjanji akan melobi fraksi-fraksi lain termasuk yang bersikap menolak keberadaan RUU PKS.

“Kami akan coba mengajak teman-teman lain untuk melihat kebutuhan adanya RUU ini adalah untuk kepentingan bersama, dengan alasan kemanusiaan dan semangat melawan kejahatan serta melindungi korban,” kata Taufik.

Di masa periode yang lalu, kata dia, ada salah pengertian terhadap RUU ini sehingga mengalami penolakan beberapa kelompok. “Tapi kami yakin jika kita melihat jernih, obyektif dan kepala dingin, pandangan terhadap RUU ini dari yang dahulunya menolak akan berubah pandangan,” jelasnya.

Fraksi Nasdem, lanjutnya, siap mengakomodasi masukan-masukan dari berbagai pihak agar RUU ini dapat lebih diterima dan tidak menimbulkan salah pengertian.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya