5 Hal Terkait Perpanjangan Masa PSBB Transisi Jakarta

Dalam masa perpanjangan masa PSBB transisi Jakarta ini, kegiatan belajar mengajar anak sekolah tetap dilakukan di rumah.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 02 Jul 2020, 10:01 WIB
Foto udara suasana gedung bertingkat di kawasan Sudirman, Jakarta, Rabu (8/4/2020). Jakarta sempat menjadi kota paling berpolusi di dunia pada 29 September 2019 lalu, namun Rabu (8/4) siang ini, kualitas udara kota Jakarta membaik. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB transisi di Jakarta kembali diperpanjang hingga 14 hari ke depan.

Perpanjangan masa PSBB transisi ini disampaikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Rabu, 1 Juli 2020.

"Kesimpulan rapat gugus tadi disimpulkan,bahwa PSBB transisi yaitu kegiatan masih kapasitas 50 persen akan diteruskan 14 hari ke depan," ujar Anies dalam Konpers daring, Rabu, 1 Juli 2020.

Menurut Anies, dalam masa perpanjangan masa PSBB transisi Jakarta ini, kegiatan belajar mengajar anak sekolah tetap dilakukan di rumah.

Selain itu, kegiatan car free day (CFD) atau hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) di masa PSBB transisi sudah disebar di 32 lokasi. Namun, namanya sekarang bukan CFD lagi.

Berikut 5 hal terkait perpanjangan masa PSBB transisi Jakarta dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Hasil Rapat

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto (kanan) bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kedua kanan) saat meninjau pelaksanaan protokol kesehatan kenormalan baru di Mal Kota Kasablanka, Jakarta, Selasa (16/6/2020). (merdeka.com/Imam Buhori)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB transisi di Jakarta diperpanjang selama 14 hari ke depan.

Keputusan tersebut, menurut Anies, berdasar hasil rapat Gugus tugas Covid-19 DKI Jakarta.

"Kesimpulan rapat gugus tadi disimpulkan,bahwa PSBB transisi yaitu kegiatan masih kapasitas 50 persen akan diteruskan 14 hari ke depan," kata Anies dalam Konpers daring, Rabu, 1 Juli 2020.

 


Alasan Diperpanjang

Sejumlah calon penumpang menunggu kedatangan bus Transjakarta di Halte Harmoni, Jakarta, Selasa (16/6/2020). Seiring masa PSBB Transisi, PT Transjakarta menambah waktu operasional dari pukul 05.00-22.00 WIB untuk umum dan hingga 24.00 WIB untuk petugas kesehatan. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Anies menyebut hasil penilaian tim fakultas kesehatan masyarakat UI, Jakarta mendapat skor 71 yang artinya bisa dapat dilakukan pelonggaran PSBB.

"Apabila skor dibatas 70 boleh pelonggaran. Dari total skor (Jakarta) ini, statusnkita bisa melakukan pelonggaran," ucap dia.

Skor tersebut didapatkan dari tiga unsur yakni epidemologi, kesehatan publik dan fasilitas kesehatan.

"Terihat epidemologi (Jakarta) 75, kesehatan publik 54, fasilitas kesehatan 83, total 71," terang Anies.

 


Belajar Mengajar Tetap dari Rumah

(Ilustrasi orang tua mendampingi anak ketika Belajar dari Rumah/Liputan6).

Menurut Anies, selama masa perpanjangan PSBB transisi, Pemprov DKI tetap meminta aktivitas masyarakat untuk dikerjakan dari rumah, termasuk kegiatan belajar mengajar.

"Terkait sekolah belum ada rencana pembukaan sekolah, kita masih memantau pekrmbangan wabah," ucap Anies.

Anies mengatakan, pertimbangan untuk tetap memberlakuka kegiatan belajar dari rumah karena anak-anak termasuk kelompok rentan terpapar Covid-19.

"Laporan dari Dinas Pendidikan, resiko anak-anak di Jakarta cukup tinggi, karena itu sekolah belum akan dibuka, meskipun tahun ajaran dimulai 13 Juli 2020. Jadi, awal tahun barunya masih di rumah," kata Anies.

 


Ubah CFD Jadi Kawasan Pesepeda

Warga mengendarai sepeda saat kegiatan Car Free Day (CFD) di Kawasan Sudirman, Jakarta, Minggu (21/6/2020). Pada CFD pertama di masa PSBB Transisi, warga Ibu Kota terlihat lebih memilih bersepeda sebagai sarana olahraga dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Anies mengatakan, kegiatan car free day (CFD) atau hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) di masa PSBB transisi sudah disebar di 32 lokasi. Namun, namanya sekarang bukan CFD lagi.

"Mengenai kegiatan car free day, kita lakukan penyebaran di 32 lokasi dan namanya pun bukan car free day, tapi kawasan pesepeda," kata Anies.

Dia menjelaskan, namanya diganti agar bisa mendorong orang-orang menggunakan sepeda untuk berolahraga di lokasi yang ditentukan.

"Untuk mendorong orang menggunakan sepeda, agar jarak aman bisa tercapai," ungkap Anies.

Anies menilai istilah kawasan HBKB dengan kawasan bersepeda memiliki makna dan dampak yang berbeda. Untuk HBKB, kata dia, orang-orang justru berolahraga dengan berjalan kaki dengan potensi besar terjadinya berkerumun.

Sebagaimana diketahui, menjaga jarak menjadi syarat wajib untuk memutus penyebaran virus Corona.

Sementara sebutan kawasan bersepeda memiliki dampak positif karena terjadinya disiplin jaga jarak sekalipun untuk berolahraga.

"Karena bersepeda pasti jaga jarak aman, jaga jarak. Kita menyadari bahwa masyarakat ini sudah dalam posisi berkeinginan untuk berkegiatan olahraga bahkan di GBK saja sampai antre untuk masuk," tutur Anies.

"Karena itulah kita dorong gunakan sepeda. Dan itu dilakukan di 32 lokasi, dan minggu depan kita teruskan itu, insyaallah supaya aman," pungkas dia.

 


Ganjil Genap Belum Berlaku

Pengendara melintasi kawasan Mampang Prapatan, Jakarta, Sabtu (6/6/2020). Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan Pergub nomor 51 Tahun 2020 yang didalamnya mengatur pembatasan kendaraan dengan rekayasa ganjil-genap untuk sepeda motor dan mobil. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB transisi di wilayah Ibu Kota selama 14 hari ke depan.

Sejalan dengan hal tersebut, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menunda aktivasi sistem ganjil genap demi menjaga protokol kesehatan physical distancing di dalam kendaraan umum.

"Tentu pemerintah bersama Ditlantas Polda Metro Jaya kita akan mengkaji, karena apa? Karena kita kan berupaya supaya tetap menjaga physical distancing di kendaraan umum," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo seperti dilansir NTMC Polri, Kamis (2/7/2020).

Belum adanya instruksi dari Gubernur DKI Jakarta untuk mengaktifkan kembali sistem ganjil genap juga menjadi alasan peraturan ini belum berlaku.

Dirlantas menambahkan, apabila sistem ganjil genap kembali diaktifkan di masa PSBB transisi, penumpang angkutan umum dikhawatirkan akan meningkat tajam.

"Kalau misal kita aktifkan ganjil genap, maka misal hari ini tanggal ganjil, penumpang pemilik kendaraan genap tentu dia akan mengalihkan ke angkutan umum, jadi takutnya nanti justru physical distancing 50 persen di angkutan umum tidak terjaga," kata Sambodo.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya