Temukan Jamur Enoki Berbakteri Listeria, Segera Lapor ke Kementan

Kementan meminta kepada masyarakat untuk melaporkan apabila masih menemukan Jamur Enoki Produksi Green Co Ltd asal Korea Selatan.

oleh Tira Santia diperbarui 02 Jul 2020, 13:15 WIB
Jamur Enoki (photo by unsplash.com)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pertanian melalui Badan Ketahan Pangan (BKP)  meminta kepada masyarakat untuk melaporkan apabila masih menemukan Jamur Enoki Produksi Green Co Ltd asal Korea Selatan.

Ini karena Jamur Enoki tersebut diketahui mengandung bakteri yang berbahaya Listeria monocytogenes, yang bisa menyebabkan penyakit listeriosis yang mempunyai konsekuensi sakit hingga meninggal dunia, utamanya pada golongan rentan, balita, ibu hamil dan manula.

"Kalau ada yang menemukan laporkan ke kami, kita tracking siapa produsennya, importirnya kemudian dipotong diprodusennya, selanjutnya tentunya kalau masuk lagi ke Indonesia harus menyatakan bahwa produknya aman," kata Kepala BKP Agung Hendriadi, dalam konferensi pers, Kamis (2/7/2020).

Selain itu Agung juga mengatakan, bahwa produk jamur enoki asal Korea Selatan itu juga sudah ditarik di ritel modern, maupun di pasaran. Hal itu tentunya sebagai langkah pencegahan agar tidak terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) di Indonesia seperti di Amerika Serikat, Kanada, dan Australia.

Namun, Agung mengatakan meskipun hanya memfokuskan pada produk jamur enoki asal Korea Selatan, tidak menutup kemungkinan tidak melakukan pengawasan pada produk jamur jenis lainnya, maupun jamur enoki impor dari negara lain.

"Ya kecurigaan pasti harus hati-hati tapi akan melakukan pengawasan bagi semuanya, saya minta Otoritas Kompeten Keamanan Pangan (OKKP) melakukan pengawasan untuk semua. Tapi ini sudah diberhentikan dari Green Co dan sudah dimusnahkan," ujarnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Harus Lebih Jeli

Jamur Enoki (photo by unsplash.com)

Tentunya yang pasti, Agung mengingatkan kepada masyarakat harus jeli dalam membeli dan melihat kemasan jamur enoki.

Meskipun produk jamur enoki dari Green Co di memusnahkan oleh BKP pada 22 Mei 2020 dan 19 Juni 2020, sejumlah 1.633 karton dengan berat 8.16 ton kg atau setengah kontainer jamur Enoki, tetap saja harus berhati-hati.

"Jadi kita memang hanya meneliti yang dari Green Co, karena memang hanya itu yang mendapatkan notifikasi dari INFOSAN yang tentunya tidak main-main dalam memberikan notifikasi. Jadi notifikasi yang disampaikan adalah produk dari Korea Selatan. Tetapi BKP selalu memberikan pelabelan terhadap produk-produk lainnya bahwa dia harus dikonsumsi dengan diolah dulu. Jadi jangan dimakan mentahlah," pungkasnya.   


Kementan: Jamur Enoki Aman Dikonsumsi, Asalkan Bukan dari Korsel

Ilustrasi Jamur Enoki / Sumber: Pixabay

Beberapa waktu lalu sempat beredar informasi dari Kementerian Pertanian (Kementan) menemukan produk jamur enoki dari Green Co Ltd asal Korea Selatan yang mengandung bakteri berbahaya Listeria monocytogenes.

Badan Ketahanan Pangan Kementan pun telah memerintahkan pada importir untuk melakukan penarikan dan pemusnahan produk jamur enoki pada 22 Mei dan 19 Juni 2020 di PT Siklus Mutiara Nusantara.

Kendati begitu, Kepala Badan Ketahanan Pangan Agung Hendriadi, mengatakan masyarakat diperbolehkan mengkonsumsi jamur enoki namun bukan berasal dari Korea Selatan dan bukan produksi dari Green Co Ltd. Masyarakat bisa mengkonsumsi merek lain misal dari China dan lainnya.

"Boleh dikonsumsi tapi bukan produksi Green Co dari Korea selatan, banyak produk di daerah lain yang masih ada jamur enoki tapi produk China, boleh dikonsumsi," kata Agung dalam konferensi pers Jamur Enoki, di Kementerian Pertanian, Kamis (2/7/2020).

"Menghimbau masyarakat untuk lebih cermat dan berhati-hati, dalam mengkonsumsi jamur enoki melakukan pengolahan minimal pada suhu 75 derajat celcius agar aman dikonsumsi," lanjut dia.

Pihak Kementan sendiri sudah menganalisis lebih lanjut bagaimana amannya mengkonsumsi jamur enoki, ternyata jamur enoki itu mati pada 75 derajat celcius, dan dalam waktu masak selama 5 menit.

Lebih lanjut Agung mengatakan, bahwa Badan Ketahanan Pangan sebagai otoritas kompetensi keamanan pusat, sudah melakukan langkah-langkah pencegahan, yakni lakukan meminta kepada importir untuk melakukan penarikan dan pemusnahan produk jamur enoki dari Green Co Ltd. korea Selatan yang tercemar.

Lalu, PT Green Box meminta PT Siklus Mutiara Nusantara, memusnahkan pangan tercemar pada tanggal 22 Mei 2020 dan 19 Juni 2020, yang disaksikan oleh perwakilan oleh perwakilan dari pelaku usaha dan BKP sejumlah 1.633 karton dengan berat 8.16t kg.

"Sebagai langkah preventif, BKP memerintahkan semua OKKP Daerah melakukan pengawasan jamur Enoki asal Korea Selatan yang beredar," ujarnya. 


Lakukan Pengawasan

Gambar ilustrasi

Selain itu, Kementan melalui Badan Karantina Pertanian, akan melakukan peningkatan pengawasan keamanan pangan jamir enoki asal korea selatan, dan menyampaikan informasi kepada negara produsen agar dilakukan corrective action.

"Corrective action untuk memberi tahu bahwa ada produsen Korea Selatan yang memproduksi jamur enoki tercemar oleh Listeria monocytogenes," katanya.

Demikian, dengan langkah pencegahan tersebut, kata Agung saat ini sudah tidak ditemukan jamur Enoki produk Korea Selatan di pasaran seperti Jambi, Ternate, Kalimantan Barat, Jakarta dan daerah lainnya.

"Saya dapat berita dari otoritas pangan daerah mereka sudah melakukan pengecekan di toko-toko yang jual jamur enoki, sampai hari ini dilaporkan dari Kalbar, Ternate, Jakarta dan daerah yang lain mereka mengatakan bahwa jamur enoki asal korea selatan sudah tidak ada dipasaran, sudah ditarik," katanya.

Karena jamur enoki yang mengandung Listeria monocytogenes dapat menyebabkan penyakit listeriosis yang mempunyai konsekuensi sakit hingga meninggal dunia, utamanya pada golongan rentan, balita, ibu hamil dan manula.

"Kami menghimbau kemasyarakatan untuk lebih cermat dan berhati-hati dalam mengkonsumsi jamur enoki. Oleh karena itu kemasannya 200 gram kalau dibuka harus segera di masak dan tidak bisa digunakan lagi," pungkasnya. 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya