Pengusaha Nilai Indonesia Belum Siap Dapat Status Negara Menengah Atas

Sebagai negara menengah atas, Indonesia dipandang negara yang sudah layak membantu negara yang sedang berkembang.

oleh Tira Santia diperbarui 02 Jul 2020, 14:55 WIB
Suasana gedung-gedung bertingkat yang diselimuti asap polusi di Jakarta, Selasa (30/7/2019). Badan Anggaran (Banggar) DPR bersama dengan pemerintah menyetujui target pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di kisaran angka 5,2% pada 2019 atau melesat dari target awal 5,3%. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Bank Dunia menaikkan status Indonesia dari middle income country menjadi upper middle income country atau negara menengah atas. Kenaikan status tersebut diberikan berdasarkan assessment Bank Dunia terkini, Gross National Income (GNI) per capita Indonesia 2019 naik menjadi USD 4.050 dari posisi sebelumnya USD 3.840.

Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Jakarta Sarman Simanjorang, menilai kenaikan status tersebut belum tepat, karena pendapatan perkapita Indonesia masih rendah.

"Kalau dari indikator di atas sih belum ya karena pendapatan perkapita kita juga masih rendah, jumlah pengusaha kita juga masih di bawah 3 persen, jumlah pengangguran dan golongan miskin kita masih tinggi, kita masih butuh waktu proses ke arah sana," kata Sarman kepada Liputan6.com, Kamis (2/7/2020).

Namun, menurut Sarman jika dilihat dari sisi kedudukan tentu bangga jika status Negara Indonesia peringkatnya dari negara berkembang menjadi negara menengah atas atau maju.

Kendati begitu, ia masih mempertanyakan apakah memang negara Indonesia sudah layak menyandang gelar negara maju atau menengah atas ditinjau dari aspek angka pengangguran, pendapatan per kapita, laju pertumbuhan hidup, kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, posisi sejtor industri dan Jasa menjadi sektor perekonomian utama dan sektor pendidikan.

"Ini perlu di evaluasi pemerintah sejauh mana indikator itu sesuai dengan kondisi kita saat ini. Karena jika kita nanti masuk dalam peringkat negara itu, maka berbagai bantuan yang kita terima dari lembaga-lembaga dunia dan negara maju akan berkurang," uajrnya.

Karena sebaliknya dengan menyandang status negara menengah atas, Indonesia dipandang negara yang sudah layak membantu negara yang sedang berkembang. Padahal kata Sarman, disisi lain kita masih membutuhkan bantuan dalam berbagai bidang.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Positif Buat Investasi

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunam gedung bertingkat di Jakarta, Selasa (27/8/2019). Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2020 sebesar 5,3%. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Tapi positifnya dari sisi investasi para investor akan lebih yakin masuk menanamkan modalnya, namun lagi-lagi apakah memang kenyataannya kita sudah layak menyandang gelar itu, Pemerintah agar mempertimbangkan dari berbagai aspek.

Demikian walaupun ada sisi positifnya, Sarman mengatakan tetap ada beban yang dirasakan oleh Indonesia, seperti pengurangan bea masuk impor dan fasilitas lainnya.

"Bebannya pasti ada seperi hilangnya insentif pengurangan Bea Masuk ekspor impor dan fasilitas-fasilitas lainnya dari lembaga kerjasama ekonomi dunia. Karena kalau Negara maju kan kesannya kita sudah kuat dari sisi bisnis, industri, perdagangan, investasi dan lainnya," pungkasnya.


Bank Dunia Naikkan Status Indonesia jadi Negara Menengah Atas

Gedung bertingkat mendominasi kawasan ibu kota Jakarta pada Selasa (30/7/2019). Badan Anggaran (Banggar) DPR bersama dengan pemerintah menyetujui target pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di kisaran angka 5,2% pada 2019 atau melesat dari target awal 5,3%. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, di tengah upaya Pemerintah dan masyarakat Indonesia berjuang mengatasi dampak pandemi Covid-19 dan melakukan pemulihan ekonomi nasional, sebuah prestasi membanggakan diberikan oleh lembaga internasional kepada Indonesia.

Per tanggal 1 Juli 2020, Bank Dunia menaikkan status Indonesia dari middle income country menjadi upper middle income country.

Kenaikan status tersebut diberikan setelah berdasarkan assessment Bank Dunia terkini, GNI per capita Indonesia tahun 2019 naik menjadi USD4.050 dari posisi sebelumnya USD3.840.

Sebagaimana diketahui, Bank Dunia membuat klasifikasi negara berdasarkan GNI per capita dalam 4 kategori, yaitu: Low Income (USD1.035), Lower Middle Income (USD1.036 - USD4,045), Upper Middle Income (USD4.046 - USD12.535) dan High Income (>USD12.535).

"Klasifikasi kategori ini biasa digunakan secara internal oleh Bank Dunia, namun juga dirujuk secara luas oleh lembaga dan organisasi internasional dalam operational guidelines," dikutip dari keterangan resmi Kementerian Keuanga (Kemenkeu), Jakarta, Kamis (2/7/2020).

 

 

 

Bank Dunia menggunakan klasifikasi ini sebagai salah satu faktor untuk menentukan suatu negara memenuhi syarat dalam menggunakan fasilitas dan produk Bank Dunia, termasuk loan pricing (harga pinjaman).

Kenaikan status Indonesia tersebut merupakan bukti atas ketahanan ekonomi Indonesia dan kesinambungan pertumbuhan yang selalu terjaga dalam beberapa tahun terakhir.

Hal tersebut juga merupakan buah kerja keras masyarakat dan Pemerintah Indonesia dalam upaya untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkualitas dan berkelanjutan.

Selain itu, Pemerintah juga terus mendorong serangkaian kebijakan reformasi struktural yang difokuskan pada peningkatan daya saing perekonomian, terutama aspek modal manusia dan produktivitas, kapasitas dan kapabilitas industri untuk meningkatkan ekspor dan mengurangi defisit transaksi berjalan, dan pemanfaatan ekonomi digital untuk mendorong pemberdayaan ekonomi secara luas dan merata.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya