Liputan6.com, Jakarta - Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Rahayu Puspasari, menanggapi kenaikan status Indonesia dari berpendapatan menengah ke bawah (lower middle income country) menjadi negara berpendapatan menengah ke atas (upper middle income country) oleh Bank Dunia.
Menurut dia, pemberian status tersebut sebuah prestasi membanggakan. Terlebih lagi diberikan oleh lembaga internasional yang berpengaruh.
"Di tengah upaya Pemerintah dan masyarakat Indonesia berjuang mengatasi dampak pandemi Covid-19 dan melakukan pemulihan ekonomi nasional, sebuah prestasi membanggakan diberikan oleh lembaga internasional kepada Indonesia. Per tanggal 1 Juli 2020, Bank Dunia menaikkan status Indonesia dari lower middle income country menjadi upper middle income country," jelas dia dalam siaran pers, Kamis (2/7).
Baca Juga
Advertisement
Rahayu mengatakan kenaikan status jadi negara kelas menengah atas bagi Indonesia tersebut merupakan bukti atas ketahanan ekonomi Indonesia dan kesinambungan. Hal ini ditandai oleh pertumbuhan yang selalu terjaga dalam beberapa tahun terakhir.
Capaian positif tersebut juga merupakan buah kerja keras masyarakat dan pemerintah dalam upaya untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkualitas dan berkelanjutan.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Reformasi Struktural
Selain itu, Pemerintah juga terus mendorong serangkaian kebijakan reformasi struktural yang difokuskan pada peningkatan daya saing perekonomian.
Terutama aspek modal manusia dan produktivitas, kapasitas dan kapabilitas industri untuk meningkatkan ekspor dan mengurangi defisit transaksi berjalan, serta pemanfaatan ekonomi digital untuk mendorong pemberdayaan ekonomi secara merata.
Oleh karenanya, peningkatan status ini diharapkan lebih memperkuat kepercayaan serta persepsi investor, mitra dagang, mitra bilateral dan mitra pembangunan atas ketahanan ekonomi Indonesia.
Pada gilirannya, status ini diharapkan dapat meningkatkan investasi, memperbaiki kinerja current account, dan memperkuat dukungan pembiayaan.
"Kenaikan status ini juga merupakan tahapan strategis dan landasan kokoh menuju Indonesia Maju Tahun 2045. Untuk menjadi ekonomi terbesar kelima di dunia, beberapa kebijakan yang perlu ditingkatkan antara lain melalui pendidikan, program kesehatan, perlindungan sosial, inovasi dan teknologi, memperbaiki kualitas layanan dan efisiensi bisnis, serta menjaga APBN yang sehat sebagai kunci sukses menuju Indonesia Maju 2045," tandasnya
Advertisement
Pengusaha Nilai Indonesia Belum Siap Dapat Status Negara Menengah Atas
Liputan6.com, Jakarta - Bank Dunia menaikkan status Indonesia dari middle income country menjadi upper middle income country atau negara menengah atas. Kenaikan status tersebut diberikan berdasarkan assessment Bank Dunia terkini, Gross National Income (GNI) per capita Indonesia 2019 naik menjadi USD 4.050 dari posisi sebelumnya USD 3.840.
Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Jakarta Sarman Simanjorang, menilai kenaikan status tersebut belum tepat, karena pendapatan perkapita Indonesia masih rendah.
"Kalau dari indikator di atas sih belum ya karena pendapatan perkapita kita juga masih rendah, jumlah pengusaha kita juga masih di bawah 3 persen, jumlah pengangguran dan golongan miskin kita masih tinggi, kita masih butuh waktu proses ke arah sana," kata Sarman kepada Liputan6.com, Kamis (2/7/2020).
Namun, menurut Sarman jika dilihat dari sisi kedudukan tentu bangga jika status Negara Indonesia peringkatnya dari negara berkembang menjadi negara menengah atas atau maju.
Kendati begitu, ia masih mempertanyakan apakah memang negara Indonesia sudah layak menyandang gelar negara maju atau menengah atas ditinjau dari aspek angka pengangguran, pendapatan per kapita, laju pertumbuhan hidup, kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, posisi sejtor industri dan Jasa menjadi sektor perekonomian utama dan sektor pendidikan.
"Ini perlu di evaluasi pemerintah sejauh mana indikator itu sesuai dengan kondisi kita saat ini. Karena jika kita nanti masuk dalam peringkat negara itu, maka berbagai bantuan yang kita terima dari lembaga-lembaga dunia dan negara maju akan berkurang," uajrnya.
Karena sebaliknya dengan menyandang status negara menengah atas, Indonesia dipandang negara yang sudah layak membantu negara yang sedang berkembang. Padahal kata Sarman, disisi lain kita masih membutuhkan bantuan dalam berbagai bidang.
Positif Buat Investasi
Tapi positifnya dari sisi investasi para investor akan lebih yakin masuk menanamkan modalnya, namun lagi-lagi apakah memang kenyataannya kita sudah layak menyandang gelar itu, Pemerintah agar mempertimbangkan dari berbagai aspek.
Demikian walaupun ada sisi positifnya, Sarman mengatakan tetap ada beban yang dirasakan oleh Indonesia, seperti pengurangan bea masuk impor dan fasilitas lainnya.
"Bebannya pasti ada seperi hilangnya insentif pengurangan Bea Masuk ekspor impor dan fasilitas-fasilitas lainnya dari lembaga kerjasama ekonomi dunia. Karena kalau Negara maju kan kesannya kita sudah kuat dari sisi bisnis, industri, perdagangan, investasi dan lainnya," pungkasnya.
Advertisement