Liputan6.com, Jakarta - Pemberlakuan Traffic Separation Scheme (TSS atau Bagan Pemisah Alur Laut mulai 1 Juli 2020 akan meningkatkan lalu lintas kapal di Selat Sunda dan Selat Lombok. PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo II) atau IPC siap menangkap potensi peningkatan trafik Selat Sunda, yang bisa menjadi jalur alternatif perdagangan ke Asia Barat dan Eropa atau sebaliknya, yang selama ini lebih banyak mengandalkan Selat Malaka.
Tujuan utama penerapan TSS memang untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan pelayaran di Selat Sunda sebagai Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) I dan Selat Lombok sebagai ALKI II. Namun lebih dari itu, IPC melihat adanya peluang ekonomi dari pemberlakuan TSS,” kata Direktur Utama Pelindo II, Arif Suhartono, dalam keterangan tertulis (2/7/2020).
Advertisement
Menurutnya, penerapan Bagan Pemisah Alur Laut akan membuat trafik kapal di Selat Sunda semakin teratur. Dengan demikian, waktu tempuh pelayaran semakin cepat, dan hal ini menguntungkan pihak pelayaran.
“Kedepan Selat Sunda berpotensi menjadi jalur alternatif kapal barang dari Tanjung Priok ke Asia dan Eropa, dengan menyusuri pesisir barat Sumatera. Apalagi trafik di Selat Malaka semakin padat,” jelas Arif.
Pelabuhan Tanjung Priok, lanjutnya, siap menjadi pelabuhan hub internasional. Apalagi sejak tiga tahun terakhir terminal-terminal peti kemas di Tanjung Priok rutin melayani kapal-kapal besar berkapasitas di atas 10.000 TEUs.
“Sekarang sudah ada sejumlah direct call (rute pelayaran langsung) dari Priok ke berbagai tujuan, antara lain Amerika, Eropa, Australia, serta China dan beberapa negara Asia Timur,” pungkasnya.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Tingkatkan Keselamatan
Sementara itu, Direktur The National Maritime Institute, Siswanto Rusdi sependapat bahwa implementasi Bagan Pemisah Alur Laut (TSS) akan meningkatkan keselamatan dan keamanan pelayaran di Selat Sunda dan Selat Lombok.
Namun menurutnya, sebelum TSS diterapkan dalam waktu dekat, Kementerian Perhubungan harus sudah memastikan kesiapan sarana dan prasarana, termasuk teknologi yang akan digunakan.
“Kemenhub juga harus memastikan koordinasi dalam pelaksanaannya, mengingat masih ada dualisme kewenangan dalam hal penegakan aturan keselamatan dan keamanan laut. Ada Badan Keamanan Laut (Bakamla) dan Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP),” ujarnya.
Mengenai peran Tanjung Priok sebagai pelabuhan hub internasional, Siswanto juga melihat potensi tersebut. Menurutnya, Pelabuhan Tanjung Priok memiliki infrastruktur dan teknologi memadai untuk melayani kapal-kapal besar dari mancanegara.
“Hanya saja, dibutuhkan dukungan pemerintah untuk pengkondisiannya. Sebagai penghubung utama regional, Pelabuhan Tanjung Priok harus punya beranda pusat logistik, yang tersambung yang disebut kawasan industri." kata dia.
Advertisement