PSBB Proporsional Bodebek Diperpanjang Mulai Besok, Ada Tes Masif di Zona Kuning

Masa berlaku Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional di wilayah Bodebek (Bogor-Depok-Bekasi) diperpanjang mulai Jumat (3/7/2020) hingga 17 Juli mendatang.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 02 Jul 2020, 22:27 WIB
Petugas mengambil sampel darah saat melakukan rapid test pendeteksian COVID-19 kepada tenaga medis di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi, Rabu (25/3/2020). Pemeriksaan hanya diperuntukan bagi tenaga medis seluruh puskesmas, dan rumah sakit yang ada di Kota Bekasi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Bandung - Masa berlaku Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional di wilayah Bodebek (Bogor-Depok-Bekasi) diperpanjang mulai Jumat (3/7/2020) hingga 17 Juli mendatang. Dengan perpanjangan tersebut maka rapid tes dan swab test akan diperbanyak di wilayah tersebut.

"Jadi dua minggu ke depan Pak gubernur meminta Gugus Tugas untuk bisa konsentrasi melakukan rapid tes di wilayah Bodebek, karena sampai saat ini masih menjadi episentrum penyebaran Covid-19," kata Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar Daud Achmad, Kamis (2/7/2020).

Adapun PSBB proporsional di Bodebek berakhir pada 2 Juli 2020. Sedangkan, wilayah Jabar non-Bodebek sudah tidak memperpanjang PSBB dan menerapkan adaptasi kebiasaan baru (AKB).

Daud menjelaskan, penetapan perpanjangan PSBB itu menyesuaikan dengan kondisi terkini dan daerah perbatasan DKI Jakarta. Dan DKI sendiri masih menjadi wilayah episentrum penyebaran Covid-19.

"Untuk Bodebek masih melaksanakan PSBB proporsional mulai 3 sampai 17 Juli. Seluruh wilayah Bodebek berada di level 3 atau zona kuning," kata Daud.

Karo Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Jabar Eni Rohyani menambahkan, kebijakan PSBB Bodebek akan mengikuti peraturan di DKI Jakarta. Sehingga pihak Gugus Tugas akan mengevaluasi kembali apakah PSBB akan diperpanjang atau tidak.

"Khusus wilayah Bodebek, kebijakan Provinsi Jabar mirroring dengan kebijakan DKI Jakarta. DKI sendiri diperpanjang maka Bodebek diperpanjang. Pak gubernur bersama bupati/wali kota sudah menggelar rapat melalui video conference dan sudah disepakati perpanjangan PSBB," kata Eni.

Sampai saat ini, lanjut Eni, beberapa wilayah Bodebek sudah mengajukan surat perpanjangan PSBB proporsional. Adapun wilayah Bodebek antara lain, Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Depok, serta Kota dan Kabupaten Bekasi.

"Hari ini sudah beberapa kota/kabupaten di Bodebek sudah mengajukan surat perpanjangan PSBB," ucapnya.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini:


Waspada Gelombang Kedua

Seorang anak sedang rapid test yang digelar Badan Intelijen Negara (BIN) di lapangan Kecamatan Pamulang, Tangsel, Kamis (2/7/2020). Tiga wilayah kelurahan dengan angka kasus positif Covid-19 tertinggi yakni di Pamulang Timur, Jurangmangu Barat, dan Pondok Betung. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Sementara itu pakar epidemologi Departemen Ilmu Kesehatan Universitas Padjadjaran Boni Wiem Lestari menjelaskan, kewaspadaan warga Jabar masih harus tetap tinggi dan selalu melaksanakan protokol kesehatan dalam kesehariannya.

Berdasarkan data terakhir pada 29 Juni 2020 lalu, angka reproduksi (Rt) Covid-19 di Jabar sudah mencapai 1,01, meskipun secara rata-rata dalam dua minggu terakhir berada pada angka 0,8 yang artinya masih cukup terkontrol.

"Namun dengan adanya sedikit kenaikan tersebut menunjukan adanya poin peningkatan kasus dalam satu bulan ke depan. Memang harus melihat indikator lainnya, seperti angka kematian dan lain-lain. Tapi ini menunjukan kita harus selalu waspada, jangan lengah," ujarnya.

Terkait kemungkinan adanya gelombang kedua Covid-19, menurutnya angka reproduksi terbaru tersebut belum bisa menjadikan indikasi akan adanya gelombang baru Covid-19.

"Gelombang kedua kalau ada kejadian cepat di satu tempat dan sangat cepat. Sampai saat ini belum ada ke arah sana," ujar Boni.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya