Liputan6.com, Jakarta - Beredar sebuah video yang mengklaim bahwa air kemasan bermerek Le Minerale mengandung besi dan berbahaya jika dikonsumsi. Video berdurasi 2 menit 37 detik itu viral di media sosial, khususnya di aplikasi percakapan WhatsApp pada Kamis 2 Juli 2020.
Dalam video tersebut, terlihat seorang pria yang belum diketahui identitasnya melakukan uji coba terhadap tiga merek air mineral untuk melihat kadar zat besinya.
Advertisement
Pria tersebut mencoba menyalakan lampu dengan cara mencelupkan adaptor ketiga gelas yang masing-masing diklaim berisi air mineral dari ketiga merek air mineral berbeda.
"Kalau ini Le Mineral, kandungan besinya sampai 1400. Coba ini lihat," ucap pria tersebut.
Pria tersebut kemudian mengatakan bila air mineral dari merek B dan C bisa berdampak pada kesehatan. Oleh karenanya ia menyarankan lebih baik konsumsi air mineral merek A.
Penelusuran Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim air kemasan bermerek Le Minerale mengandung besi dan berbahaya jika dikonsumsi. Penelusuran dilakukan dengan menghubungi Corporate Secretary Mayora Indah, Yuni Gunawan.
Menurut Yuni, klaim tersebut tidak benar dan tidak berdasar. Sebab uji coba kandungan air yang dilakukan dalam video tersebut menggunakan metode yang salah.
"Jelas ini metode yang salah, tidak Valid dan menyesatkan yang dilakukan oleh oknum yang tidak mempunyai kapasitas dan tidak kredibel di dalam pemahaman mengenai pelaksanaan metode pengujian keamanan makanan dan minuman," tutur Yuni kepada Liputan6.com, Kamis (2/7/2020).
Menurut Yuni, air secara alami mengandung mineral sehingga bersifat konduktor dan menghantarkan listrik, sedangkan air yang didemineralisasi tidak akan menghantarkan listrik karena mineralnya telah dihilangkan.
"Kesimpulan menyesatkan diambil dengan menyatakan bahwa air yang lampunya menyala mengandung bahan berbahaya," ucap dia.
Yuni menambahkan, semua air minum mineral dalam kemasan yang beredar di Indonesia aman dan sudah lulus uji dengan mengikuti Standard Nasional Indonesia (SNI 3553 2015) yang mengatur Standard Air Mineral.
"Di dalam SNI 3553 2015 tersebut juga diatur proses Cara Uji dan Syarat Lulus Uji yang harus dijalankan oleh seluruh produsen Air Minum Mineral sebelum mendapatkan tanda kelulusan memenuhi Standar Nasional Indonesia dalam bentuk Sertifikat SNI," tambah Yuni.
Selain itu semua produsen air minum mineral harus mendaftarkan produk mereka ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), kemudian diproses dengan ketat, untuk mendapatkan nomor ijin edar yang dikeluarkan oleh BPOM, sebagai tanda bahwa produk air mineral telah terdaftar dan aman di konsumsi oleh konsumen.
"Air demineralisasi (yang tidak menyala) justru tidak baik bagi tubuh. Teknologi air demineralisasi atau yang sering disebut sebagai 'air kosong' (tidak bernutrisi) digunakan secara luas untuk mengolah air pada pabrik pembuatan aki," tutup Yuni.
Advertisement
Kesimpulan
Klaim air kemasan bermerek Le Minerale mengandung besi dan berbahaya jika dikonsumsi ternyata tidak benar. Hal ini dilurusukan oleh Corporate Secretary Mayora Indah, Yuni Gunawan. Menurut Yuni, uji coba kandungan air yang dilakukan dalam video tersebut menggunakan metode yang salah.
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia.
Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu.
Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Advertisement