Liputan6.com, Kutai Timur - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel sejumlah ruangan di Kantor Bupati Kutai Timur, Kompleks Bukti Pelangi, Sangatta, Kutai Timur. Beberapa ruangan dan kantor dipasang garis KPK.
Pantauan Liputan6.com, ruangan yang disegel antara lain ruang kerja bupati, Kantor BPKAD, Kantor Bapenda, dan rumah dinas Bupati Kutai Timur. Penyegelan ini dilakukan secara tiba-tiba, sehingga mengagetkan sejumlah petugas jaga.
“Tadi ada petugas dari KPK sekitar pukul 21.00 WITA langsung menyegel ruangan,” kata seorang petugas jaga, Kamis (2/7/2020) malam.
Baca Juga
Advertisement
Saat penyegelan, pegawai di ruangan dan kantor tersebut sudah pulang, sehingga petugas KPK yang datang tidak terlalu banyak dipantau.
Hingga saat ini belum ada aktivitas di kompleks kantor bupati, termasuk penggeledahan. Petugas Satpol PP tampak menjaga ketat kantor bupati.
Beberapa jam sebelumnya, Ketua KPK RI Firli Bahuri membenarkan telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Meski demikian, belum diketahui secara pasti siapa yang ditangkap dalam OTT kali ini.
“Deputi Penindakan dan anggota masih bekerja. Mohon waktu, ya. Mohon diberi waktu karena belum tuntas. Nanti pada saatnya rekan-rekan akan diberitahu,” kata Firli melalui keterangan tertulis kepada wartawan.