Liputan6.com, Jakarta - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Kutai Timur Ismunandar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Kamis, 2 Juli 2020 malam.
Dalam laman laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, harta Ismunandar mencapai Rp 3.148.310.015. Ismunandar melaporkan hartanya pada 17 Maret 2020 untuk periode tahun 2019.
Advertisement
Harta Ismunandar ini naik sekitar Rp 550 juta dari tahun sebelumnya. Untuk pelaporan periodik tahun 2018, Ismundar melaporkan hartanya sebesar Rp 2.700.136.943. Sementara di tahun sebelumnya, yakni 2017 harta Ismunandar senilai Rp 1.141.816.943.
Sedangkan saat Ismunandar menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Timur atau saat akan mencalonkan diri menjadi Bupati Kutai Timur periode 2016-2021, hartanya hanya Rp 304.101.817.
Jika melihat laman elhkpn, harta Ismunandar meningkat sekitar Rp 2,9 miliar sejak 2015 hingga 2019.
Harta yang dilaporkan Bupati Kutai Timur Ismunandar untuk periodik 2019 tercatat ada harta bergerak dan tidak bergerak. Untuk yang tidak bergerak, Ismunandar memiliki 14 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di kawasan Kutai Timur dan Samarinda dengan nilai Rp 2.934.272.000.
Untuk harta bergerak, Ismunandar melaporkan memiliki harta bergerak sebesar Rp 83 juta. Kas dan setara kas lainnya senilai Rp 131.038.015. Sehingga total harta Ismunandar periodik 2019 senilai Rp 3.148.310.015.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Ditangkap Bersama Istri
Bupati Ismunandar ditangkap bersama istri dan seorang Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) di sebuah hotel di Jakarta. Tim penindakan juga mengamankan pihak lainnya di Kutai Timur dan Samarinda.
Bersama mereka, tim penindakan juga mengamankan sejumlah uang yang masih dalam proses penghitungan. Uang tersebut diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintahan Kabupaten Kutai Timur.
Advertisement