Pencairan Anggaran Kesehatan Dipermudah, Bisa Turun Sambil Lengkapi Dokumen

Kemenkeu akan mempermudah pencairan anggaran kesehatan meskipun dokumen yang dibutuhkan belum lengkap.

oleh Athika Rahma diperbarui 03 Jul 2020, 11:10 WIB
Tenaga medis melakukan rapid test massal Badan Intelijen Negara (BIN) di lapangan Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Kamis (2/7/2020). BIN sediakan 1.000 rapid test karena wilayah Pamulang merupakan zona merah penyebaran Covid-19. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah terus berupaya mempercepat penanganan pandemi Corona di Indonesia. Berbagai cara dilakukan, salah satunya mempermudah penyaluran anggaran kesehatan.

Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Kunta Wibawa mengatakan, pasien Corona terus bertambah, tetapi penyaluran stimulus di sektor kesehatan masih lambat.

Oleh karenanya, Kemenkeu akan mempermudah pencairan dana itu meskipun dokumen yang dibutuhkan belum lengkap.

"Terobosan kita sekarang, dokumen belum lengkap enggak apa-apa, sambil jalan dokumen bisa dipenuhi, karena memang ada beberapa program yang eksisting. Ini sudah jalan," ujar Kunta dalam taklimat media Program Pemulihan Ekonomi Nasional Hari Ini secara virtual, Jumat (3/7/2020).

Kunta melanjutkan, realisasi anggaran kesehatan mengalami perkembangan yang cukup baik dari kondisi sebelumnya. Hingga 24 Juni 2020, realisasi anggaran kesehatan mencapai 4,68 persen atau sekitar Rp 4,09 triliun dari total anggaran Rp 87,5 triliun.

Serapan ini masih rendah karena adanya gap antara anggaran yang sudah disiapkan dengan realisasi di lapangan.

"Memang kalau kita lihat dari sisi dari total masih rendah tapi perkembangannya cukup bagus karena minggu lalu masih 1,63 persen. Kita sudah lihat apa kendala-kendalanya dan sebenarnya lebih kepada gap antara realisasi dan fisiknya jadi di masyarakat sebenarnya sudah jalan," katanya.

Sementara, anggaran kesehatan yang disiapkan pemerintah di tahun ini sebesar Rp 87,5 triliun, yang terdiri dari belanja penanganan Corona sebesar Rp 65,8 triliun, insentif tenaga medis Rp 5,9 triliun, santunan kematian Rp 300 miliar, bantuan iuran JKN Rp 3 triliun, Gugus Tugas COVID-19 Rp 3,5 triliun, serta insentif perpajakan di bidang kesehatan Rp 9,05 triliun.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Jokowi Minta Kepala Daerah di Jateng Segera Keluarkan Anggaran Kesehatan

Presiden Joko Widodo memberikan sambutan saat membuka rapat kerja Kementerian Perdagangan 2020 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (4/3/2020). Jokowi meminta dalam raker ini dapat mempercepat prosedur-prosedur yang sebelumnya sangat lama dan berbelit-belit. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta seluruh kepala daerah di Jawa Tengah menggelontorkan anggaran kesehatan. Hal ini ditujukan untuk mendorong tersalurkannya bantuan sosial di tengah pandemi Covid-19 yang masih mengancam.

"Saya titip kepada gubernur, bupati dan walikota, agar anggaran berkaitan dengan kesehatan segera dikeluarkan. Ini menyangkut peredaran uang di masyarakat, juga terkait belanja bantuan sosial yang juga disegerakan," ujar Jokowi di Semarang, pada Selasa 30 Juni 2020.

Menurut Jokowi, bila hal itu dapat disegerakan, maka social safety net bagi warga membutuhkan dapat terpenuhi. Utamanya yang memang terkena dampak signifikan dari Covid-19.

Jokowi juga menyinggung soal stimulus ekonomi terhadap usaha mikro kecil. Dia meminta, kepada jajaran Pemprov, Pemkab, dan Pemkot untuk melihat langsung di lapangan dan menyiapkan anggarannya.


Dipantau Setiap Hari

Presiden Joko Widodo memberikan sambutan saat membuka rapat kerja Kementerian Perdagangan 2020 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (4/3/2020). Jokowi meminta dalam raker ini dapat mempercepat prosedur-prosedur yang sebelumnya sangat lama dan berbelit-belit. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

"Untuk ini juga disiapkan. Pemerintah pusat juga menyiapkan, provinso siapkan, kabupaten menyiapkan, kota menyiapkan. Ini berlapis agar tidak ada yang tercecer. Tiga hal ini segera keluarkan dari APBD kita agar peredaran uang di masyarakat semakin besar," jelas Jokowi.

Presiden mengingatkan arahan terkait akan terus dipantau setiap harinya. Jika ditemukan angka yang belum memenuhi target, Presiden akan menegur langsung kepala dari pihak terkait.

"Saya sekarang tahu setiap hari Kementerian dan Lembaga sudah keluar berapa persen, lembaga ini sudah keluar berapa persen. Kalau masih rendah saya telepon, langsung saya tegur. Langsung menterinya atau kepala lembaganya. Karena memang jangan kita biarkan uang yang beredar ini semakin kering," tegas Jokowi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya