Liputan6.com, Jakarta - Pemegang lisensi gerai fast food Pizza Hut di Amerika Serikat dan Wendy's, NPC International, mengajukan pailit imbas dampak pandemi yang belum mereda. NPC diketahui memegang lisensi 1.227 gerai Pizza Hut dan 393 gerai Wendy's.
Dikutip dari laman CNN Internasional, Jumat (3/7/2020), perusahaan menyatakan bisnisnya tertekan gegara Corona yang membuat utang perusahaan membengkak hingga USD 1 miliar.
Tak cuma utang, beban operasional, biaya tenaga kerja dan biaya bahan makanan juga turut menyebabkan perusahaan hampir menyerah mempertahankan bisnis.
Baca Juga
Advertisement
Karena itu, perusahaan mengajukan Chapter 11 ke Pengadilan Distrik Texas untuk melakukan restrukturisasi utang agar bisnis tetap bertahan, sebagaimana dilansir dari laman Bloomberg.
Berdasarkan proposal awal restrukturisasi utang mereka, NPC dinyatakan bakal menjual beberapa restoran Wendy's di masa mendatang. Hingga 24 Juli, harus terjadi kesepakatan soal restrukturisasi ini. Jika tidak, barulah NPC akan menjual sejumlah restoran Pizza Hut.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tetap Jalankan Bisnis
Meskipun pailit, NPC tetap berkomitmen menjalankan bisnis mereka. Pengajuan Chapter 11 memang tanda kalau usaha sedang sekarat, tapi NPC masih bisa beroperasi sambil berjalan merestrukturisasi utang mereka. Manajemen Pizza Hut juga mendukung langkah bisnis NPC dalam hal ini.
"Kami akan berkomitmen untuk menjalankan bisnis dan memperbaiki portofolio kami untuk kebaikan konsumen," ujar CFO NPC divisi Pizza Hut, Jon Weber.
Pizza Hut sendiri sebenarnya sudah mulai mengalami peningkatan penjualan sejak Maret lalu. Terdapat sekitar 7.100 gerai Pizza Hut di 27 negara bagian AS dengan total 40 ribu pekerja.
Untuk Wendy's, NPC hanya mengoperasikan sebagian kecil dari 6.500 gerai Wendy's di sana. Pihak Wendy's menegaskan, restoran di bawah NPC memiliki kinerja yang baik dan kuat.
"Oleh karenanya kami akan tetap produktif dan maju bersama NPC," jelas manajemen.
Advertisement