Pantun ala Mahfud MD Ingatkan Pelaksana Pilkada Tidak Curang

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berpesan kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah Sumatera Utara (KPUD Sumut) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut jelang Pilkada Serentak 2020.

oleh Reza Efendi diperbarui 03 Jul 2020, 19:11 WIB
Penegasan pesan yang disampaikan Mahfud adalah, setiap petugas yang melakukan kecurangan akan hancur.

Liputan6.com, Medan - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berpesan kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah Sumatera Utara (KPUD Sumut) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut jelang Pilkada Serentak 2020.

Mahfud berpesan, setiap petugas yang melakukan kecurangan akan hancur. Uniknya, pesan kepada KPUD Sumut dan Bawaslu Sumut melalui pantun.

"Naik kuda ke Cianjur dengan maksud membeli kencur. Lakukan Pilkada dengan jujur, agar Anda tidak hancur. Kalau Anda curang sekarang berjaya, suatu saat akan hancur," kata Mahfud dalam rapat koordinasi terkait Pilkada Serentak 2020, Kota Medan, Jumat (3/7/2020).

"Percaya tidak, itu hanya menunda. Kalau tidak terpuruk sekarang ini, akan terpuruk setelah selesai jabatan," imbuh Mahfud.

Disebutkan Mahfud, agar Pilkada berlangsung dengan baik dibutuhkan kesadaran kolektif bagi setiap orang, terutama pada penyelenggara. Paling penting menjalankan tugas dan fungsi pokok sesuai aturan.

"Kolektif. Semua akan baik, jangan berharap pada satu instusi," ujarnya.

Menurutnya, amanat menjalankan demokrasi sangat unik dan setiap penyelenggara harus menjalankan Pilkada sebaik mungkin. Dalam berdemokrasi, Mahfud mengaku selalu mengingat pesan Presiden Susilo Bambang Yudhono atau SBY. "Demokrasi dan negara itu sesuatu yang unik," ucapnya.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Masih Banyak Daerah Merah

Saat ini masih banyak daerah merah yang Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) baru menyentuh 10 persen.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan, Pilkada Serentak diselenggarakan pada 9 Desember 2020. Saat ini masih banyak daerah merah yang Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) baru menyentuh 10 persen.

"5 tahapan dari 10 tahapan pelaksanaan ditunda akibat pandemi Covid-19," ungkapnya.

Diterangkan Tito, tahapan lanjutan terkait Pilkada Serentak yaitu pada 15 Juli 2020, merupakan hari dimulainya pemuktahiran data potensial pemilih, dan dibagikan ke daerah secara door to door.

"Maka, faktor anggaran harus tuntas sebelum 15 juli. Panitia harus lakukan rapat kerja pengawasan," pesannya.

Dijelaskannya, anggaran pengawas dan pengamanan Pilkada sesuai dari APBD dapat dibantu APBN.

Untuk anggaran NPHD harus dicairkan sebelum pemuktahiran data, sebab pencairan NPHD untuk KPU masih 46 persen, Bawaslu 47 persen, dan pengamanan 50 persen.

"Mari, upayakan kampanye virtual apabila tatap muka maksimal diikuti 50 orang agar tidak terjadi pengumpulan massa," mantan Kapolri itu menandaskan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya