Cerita Akhir Pekan: Sederet Tradisi Baru dalam Pernikahan di Masa Krisis

Di masa pandemi corona Covid-19 terdapat sejumlah kebiasaan baru yang harus diperhatikan saat pernikahan. Apa saja ya?

oleh Komarudin diperbarui 04 Jul 2020, 10:03 WIB
Ilustrasi pernikahan (Dok.Unsplash)

Liputan6.com, Jakarta - Pandemi corona Covid-19 membawa perubahan terhadap sendi-sendi kehidupan, termasuk juga dalam hal pernikahan. Perubahan itu juga terjadi masyarakat mulai memasuki masa new normal. Banyak kebiasaan yang sebelumnya tidak dilakukan saat pernikahan, tapi saat harus dipatuhi oleh wedding organizer (WO).

"Perubahan yang terjadi banyak banget selama saya menangani WO. Masa new normal ini kapasitas gedung untuk acara pernikahan harus 50 persen dari sebelumnya. Kalau awalnya bisa menampung 1200 orang, sekarang harus dikurangi jadi 500--700 orang saja," ujar pemilik Say Hi Wedding Organizer (WO), Hilman Dwi Putra, saat dihubungi Liputan6.com, Jumat, 3 Juli 2020.

Selain pengurangan kapasitas gedung, kata Hilman, perubahan lain adalah dekorasi, terutama bagian pelaminan antara orangtua, pengantin, dan tamu harus ada jarak. Bila biasanya di bawah pelaminan ada tangga, tapi nanti akan ditambah agar ada jarak.

"Jadi, perlu budget yang lebih besar dari sebelumnya. Perubahan itu juga yang harus dikomunikasikan dengan klien," lanjut lelaki yang bekeja di bidang radio ini.

Selain itu, perubahan juga terjadi dari segi katering yang akan ada pengalihan ke nasi boks. Kalau pun ada makan, tapi harus diambilkan oleh pihak hotel.

"Bila biasanya tamu makan di tempat, sekarang tamu diberi nasi boks. Tapi kan kurang elok kalau harus bawa pulang nasi boks, makanya kami dan pihak hotel mengusahakan makan di tempat, tapi makanannya harus diambilkan dari pihak hotel," kata Hilman.

Oleh karena itu, Hilman mengusulkan intimate wedding yang tidak banyak mengundang tamu sekitar 100--200 orang. Jumlah itu meliputi keluarga inti dan teman-teman pengantin.

"Shift satu untuk keluarga inti. Mereka hadir saat acara akad nikah. Sementara shift dua untuk tamu atau teman-teman pengantin," ujar Hilman.

Bagi mereka yang tak bisa hadir, Hilman juga membuat mereka bisa menyaksikan acara pernikahan itu lewat jarak jauh dengan menggunakan Zoom, Facebook, atau Instagram. Di situ juga terdapat scan barcode nomor rekening pengantin. "Jadi, mereka yang tak bisa datang tetap bisa menonton acara pernikahan itu dan memberikan hadiah kepada pengantin," kata Hilman.

Load More

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Patuhi Protokol Kesehatan

Ilustrasi pernikahan (Dok.Unsplash)

Berbeda dari pernikahan sebelumnya, penyelenggaraan pernikahan harus mematuhi protokol kesehatan. Sebelum tamu masuk ke ruangan, terdapat petugas scan barcode undangan dan juga pengecekan suhu tubuh.

"Kami harus menetapkan protokol kesehatan yang dikeluarkan pemerintah. Biar tamu merasa aman dan nyaman saat datang ke pernikahan," ucap Hilman.

Sebelumnya, Kementerian Agama telah menerbitkan surat edaran yang mengatur penyelenggaraan pernikahan di masa pandemi. Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam, Muharam Marzuki, meminta agar protokol kesehatan dalam acara pernikahan di masa pandemi dipatuhi.

"Masyarakat harus sadar bahwa sekarang ini kondisi kita belum normal. Meski ada pelonggaran, virus Corona belum benar-benar hilang. Oleh karenanya protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan," ujar Muharram seperti dikutip dari laman Kemenag, Jumat, 3 Juli 2020.

Muharram menambahkan, pada intinya, surat edaran tersebut mengatur pihak KUA dan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan. Mereka harus memakai masker, jaga jarak, mencuci tangan dan memakai sarung tangan pada saat ijab kabul, serta membatasi jumlah orang yang hadir pada prosesi akad nikah agar tak terjadi kerumunan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya