Liputan6.com, Brasilia - Presiden Brasil Jair Bolsonaro memveto sejumlah pasal dalam rancangan undang-undang yang mewajibkan publik menggunakan masker di tempat umum. Klausul yang ia veto mengharuskan masyarakat memasang penutup hidung dan mulut tersebut di "toko, gereja, dan sekolah".
Peristiwa ini terjadi ketika negara Amerika Latin itu duduk di posisi dua negara dengan kasus virus corona terbanyak di seluruh dunia.
Secara keseluruhan RUU itu sejatinya didukung oleh sang presiden --di mana regulasi bisa menyebabkan seseorang terkena denda jika tidak mengenakan masker di luar rumah.
Namun, salah satu pasal RII menetapkan bahwa masker harus dikenakan di "perusahaan komersial dan industri, kuil agama, tempat mengajar dan juga tempat-tempat tertutup di mana orang berkumpul."
Advertisement
Bolsonaro menuduh klausul itu tidak konstitusional, dengan mengatakan itu "mungkin bisa dilanggar di rumah" dalam merujuk pada tempat-tempat tertutup di mana bisnis dan pertemuan berlangsung.
Deputi perundang-undangan Brasil bersikeras pasal ini merujuk ke tempat-tempat yang "dapat diakses oleh publik" dan bukan rumah-rumah, yang dilindungi oleh konstitusi.
Bolsonaro juga memveto pasal yang membutuhkan pertokoan dan bisnis untuk memberi stafnya masker dan otoritas publik untuk mendistribusikan masker kepada "orang yang rentan secara ekonomi."
Kongres sekarang harus mempelajari veto presiden dan memutuskan apakah akan mempertahankan atau membalikkannya.
Pada Selasa, seorang hakim membatalkan putusan pengadilan yang mengharuskan Bolsonaro mengenakan masker di depan umum, menganggap itu tidak perlu karena sudah wajib di ibukota Brasilia.
Sejak awal wabah virus, Presiden Brasil Jair Bolsonaro telah meremehkan wabah, dari apa yang awalnya ia sebut "flu kecil" dan melanggar aturan jarak sosial dan langkah-langkah pembatasan sosial, termasuk perihal penggunaan masker di depan umum.
Brasil adalah negara dengan dampak terburuk kedua di dunia dalam pandemi ini, dengan lebih dari 61.000 kematian dan 1,5 juta kasus.
Simak video pilihan berikut:
Situasi Global
Saat ini infeksi Virus Corona COVID-19 di seluruh dunia telah mencapai 11.049.505 kasus. 5.849.347 di antaranya telah dinyatakan sembuh berdasarkan Coronavirus COVID-19 Global Cases by Johns Hopkins CSSE.
Jumlah kesembuhan pasien Corona COVID-19 paling besar kini tercatat di Brasil, mencapai 984.615.
Amerika Serikat tercatat sebagai negara yang memiliki kasus infeksi terbesar mencapai 2.793.435 dengan 790.404 pasien pulih.
Saat ini, Brasil, Rusia, India dan Peru tercatat sebagai negara dengan kasus infeksi terbesar setelah Amerika Serikat, menurut data Coronavirus COVID-19 Global Cases by Johns Hopkins CSSE yang dikutip Sabtu (4/7/2020).
Jumlah kasus infeksi Corona COVID-19 terbesar kedua tercatat di Brasil, dan telah menembus 1.539.081 kasus.
Pasien Corona COVID-19 terbesar ketiga tercatat di Rusia, sebanyak 666.941 kasus dengan 437.155 orang pulih.
Jumlah terbesar keempat sekarang tercatat di India, dengan 625.544 orang dinyatakan positif mengidap Virus SARS-CoV-2, dan 379.892 pulih.
Pasien positif Corona COVID-19 di Peru kini tercatat sebagai kelima terbesar, yakni sebanyak 295.599 kasus dengan 185.852 orang pulih.
Advertisement