Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan alasan Pemprov DKI lebih memilih menggunakan istilah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi daripada new normal atau keadaan normal baru.
Menurut dia, pemilihan istilah PSBB transisi merupakan bentuk kehati-hatian Pemprov DKI Jakarta dalam membentuk pemahaman kepada masyarakat.
Advertisement
"Karena menurut kami dapat berpotensi pada pemahaman masyarakat (saat ini) aman dan sudah bebas dari virus. Jadi lebih baik menggunakan kata transisi," kata Riza saat diskusi daring, Sabtu (4/7/2020).
Politikus Partai Gerindra ini menjelaskan, istilah PSBB masa transisi juga memberikan pemahaman bahwa penyebaran virus corona atau Covid-19 masih ada. Sebab, hingga saat ini vaksin untuk virus tersebut belum ada.
"Jadi kami sebut PSBB transisi biar jelas batasannya, belum normal. Namun kami beri pelonggaran sebanyak 50 persen," ucapnya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
PSBB Transisi Diperpanjang
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di Jakarta diperpanjang selama 14 hari ke depan.
Keputusan itu berdasar hasil rapat Gugus tugas Covid-19 DKI Jakarta. “Kesimpulan rapat gugus tadi disimpulkan, bahwa PSBB transisi yaitu kegiatan masih kapasitas 50 persen akan diteruskan 14 hari ke depan,” kata Anies dalam Konpers daring, Rabu (1/7/2020).
Anies menyebut hasil penilaian tim fakultas kesehatan masyarakat UI, Jakarta mendapat skor 71 yang artinya bisa dapat dilakukan pelonggaran PSBB.
“Apabila skor dibatas 70 boleh pelonggaran,” kata Anies.
Advertisement