Update Corona Sabtu 4 Juli: Bertambah 651, Pasien Sembuh Covid-19 Jadi 28.219 Orang

Data update pasien virus Corona Covid-19 ini tercatat sejak Jumat, 3 Juli 2020 pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

oleh Maria FloraNafiysul Qodar diperbarui 04 Jul 2020, 15:41 WIB
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto saat konferensi pers Corona di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (26/6/2020). (Dok Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB)

Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menyampaikan, jumlah kasus sembuh dan dinyatakan negatif virus corona di Indonesia mengalami peningkatan. 

Per hari ini, Sabtu (4/7/2020), terjadi penambahan kasus pasien sembuh dari Covid-19 sebanyak 651 orang.

"Sehingga totalnya menjadi 28.219 orang," ujar Yurianto melalui konferensi pers daring di Graha BNPB Jakarta, Sabtu sore. 

Sementara itu, jumlah kasus positif corona di 34 provinsi kini totalnya mencapai 62.142 orang. Angka tersebut setelah terjadi ada penambahan harian sebanyak 1.447 orang. 

Sedangkan kasus pasien meninggal dunia hari ini bertambah 53 orang. Sehingga total akumulatif ada 3.089 orang di Indonesia yang meningggal dunia akibat terpapar virus Covid-19. 

Data update pasien virus corona Covid-19 ini tercatat sejak Jumat, 3 Juli 2020 pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Provinsi dengan Penambahan Kasus Sembuh Lebih Tinggi dari Positif

Pasien sembuh dari Corona COVID-19 di Surabaya, Jawa Timur (Foto: Dok Pemkot Surabaya)

Sehari sebelumnya, kasus positif virus corona Covid-19 di Indonesia tembus 60.695 orang. Total angka tersebut setelah ada penambahan kasus harian 1.301 orang dinyatakan positif Covid-19, pada Jumat, 3 Juli 2020.

Kabar baiknya, kasus sembuh dari virus corona Covid-19 di Indonesia juga meningkat. Hingga saat ini, total pasien sembuh mencapai 27.568 setelah ada penambahan kasus harian sebanyak 901 orang.

Bahkan, menurut Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto, ada beberapa provinsi yang melaporkan penambahan kasus sembuh lebih banyak ketimbang jumlah kasus baru positif corona.

"Ada beberapa provinsi yang melaporkan kasus sembuh lebih banyak dari kasus baru, di antaranya Nusa Tenggara Barat (NTB) melaporkan 23 kasus baru dan 25 sembuh," ujar Yurianto dalam konferensi pers daring di Graha BNPB, Jakarta, Jumat sore.

Selain NTB, terdapat tujuh provinsi yang juga melaporkan penambahan kasus sembuh lebih banyak, seperti DKI Jakarta dengan kasus baru positif Covid-19 140 orang dan kasus sembuh 238 orang. Kemudian Banten penambahan kasus positif 21 orang dan kasus sembuh 52 orang. 

Di luar Pulau Jawa, ada Kalimantan Utara yang melaporkan nol kasus positif dan 6 orang sembuh, Sulawesi Tengah nol kasus positif dan 1 orang sembuh, Kepulauan Riau penambahan 3 orang positif dan 4 sembuh, Riau 4 orang positif dan 12 sembuh, serta Maluku 7 orang positif dan 9 sembuh.

Yurianto menuturkan, terdapat 16 provinsi di Indonesia yang melaporkan penambahan kasus positif corona Covid-19 di bawah 10 orang. Enam provinsi di antaranya bahkan tidak melaporkan penambahan kasus positif baru atau nol kasus.


Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Ilustraasi foto Liputan 6

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres).

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya