Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memaparkan beberapa upaya agar Indonesia bisa kembali naik status menjadi negara berpendapatan tinggi atau kelas menengah atas dan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).
Dalam Konferensi Forum Rektor Indonesia (FRI) secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Sabtu, Presiden Jokowi mengungkapkan banyak negara di dunia yang menghabiskan puluhan tahun, bahkan hampir ratusan tahun terjebak dalam status negara berpendapatan menengah.
“Itulah yang tidak kita inginkan. Pertanyaannya apakah kita punya peluang untuk keluar dari middle income trap. Saya jawab tegas, kita punya peluang besar, kita punya potensi besar,” ujar Presiden Jokowi dikutip dari Antara, Sabtu (4/7/2020).
Pada 1 Juli 2020 lalu Bank Dunia baru saja menaikkan status Indonesia menjadi negara berpendapatan menengah ke atas (upper-middle income country) dari negara berpendapatan menengah bawah. Hal itu karena Indonesia telah memiliki pendapatan nasional bruto (Gross National Income/GNI) sebesar 4.050 dolar AS pada 2019, atau naik dari 3.840 dolar AS.\
Baca Juga
Advertisement
GNI adalah pendapatan yang diterima negara dari penduduk, pengusaha, termasuk dari barang dan jasa yang diproduksi serta dijual ke luar negeri dan investasi luar negeri.
Meski naik status, Indonesia masih berada di level negara berpendapatan menengah. Presiden Jokowi mengingatkan Indonesia memiliki peluang besar untuk kembali naik status menjadi negara berpendapatan tinggi dengan beberapa syarat.
Pertama, Indonesia harus memiliki infrastruktur yang efisien. Kemudian, Indonesia juga perlu memiliki sistem kerja yang kompetitif, cepat, dan berorientasi pada hasil.
“Ini sudah mulai kita bangun. Kita butuh kerja cepat kompetitif, yang berorientasi pada hasil. ini yg terus kita upayakan,” ujar Presiden Jokowi.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
SDM Unggul
Selain itu Indonesia juga perlu Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul, produktif, inovatif, dan kompetitif.
“Di sinilah posisi strategisnya pendidikan tinggi yaitu mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, mencetak generasi muda yang kompetitif, yang selalu berjuang untuk kemanusiaan dan kemajuan RI,” ungkap Presiden Jokowi.
Oleh karena itu, Presiden menekankan upaya untuk meningkatkan kualitas SDM tidak bisa dilakukan dengan cara-cara normatif. Indonesia memerlukan strategi dan terobosan baru untuk melompat lebih jauh.
“Kita harus berubah, cari cara baru, mengembangkan strategi baru, yang smart shortcut, yang out of the box,” ujar Presiden Jokowi.
Presiden mengajak para rektor dan pemangku kepentingan di sektor pendidikan untuk memanfaatkan puncak bonus demografi yang akan dinikmati Indonesia,dengan mencetak generasi muda yang unggul untuk membangun Indonesia Maju.
“Satu abad Republik Indonesia sudah dekat di 2045 nanti, tinggal 25 tahun, mari cetak sejarah mari buktikan kita tidak terjebak middle income trap, mari kita buktikan 2045, Indonesia mampu jadi negara berpenghasilan tinggi bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Presiden Jokowi.
Advertisement
Bank Dunia Naikkan Status Indonesia jadi Negara Menengah Atas
Di tengah upaya Pemerintah dan masyarakat Indonesia berjuang mengatasi dampak pandemi Covid-19 dan melakukan pemulihan ekonomi nasional, sebuah prestasi membanggakan diberikan oleh lembaga internasional kepada Indonesia.
Per tanggal 1 Juli 2020, Bank Dunia menaikkan status Indonesia dari middle income country menjadi upper middle income country.
Kenaikan status tersebut diberikan setelah berdasarkan assessment Bank Dunia terkini, GNI per capita Indonesia tahun 2019 naik menjadi USD4.050 dari posisi sebelumnya USD3.840.
Sebagaimana diketahui, Bank Dunia membuat klasifikasi negara berdasarkan GNI per capita dalam 4 kategori, yaitu: Low Income (USD1.035), Lower Middle Income (USD1.036 - USD4,045), Upper Middle Income (USD4.046 - USD12.535) dan High Income (>USD12.535).
"Klasifikasi kategori ini biasa digunakan secara internal oleh Bank Dunia, namun juga dirujuk secara luas oleh lembaga dan organisasi internasional dalam operational guidelines," dikutip dari keterangan resmi Kementerian Keuanga (Kemenkeu), Jakarta, Kamis (2/7/2020).
Bank Dunia menggunakan klasifikasi ini sebagai salah satu faktor untuk menentukan suatu negara memenuhi syarat dalam menggunakan fasilitas dan produk Bank Dunia, termasuk loan pricing (harga pinjaman).
Kenaikan status Indonesia tersebut merupakan bukti atas ketahanan ekonomi Indonesia dan kesinambungan pertumbuhan yang selalu terjaga dalam beberapa tahun terakhir.
Hal tersebut juga merupakan buah kerja keras masyarakat dan Pemerintah Indonesia dalam upaya untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkualitas dan berkelanjutan.
Selain itu, Pemerintah juga terus mendorong serangkaian kebijakan reformasi struktural yang difokuskan pada peningkatan daya saing perekonomian, terutama aspek modal manusia dan produktivitas, kapasitas dan kapabilitas industri untuk meningkatkan ekspor dan mengurangi defisit transaksi berjalan, dan pemanfaatan ekonomi digital untuk mendorong pemberdayaan ekonomi secara luas dan merata.
Perkuat Kepercayaan Investor
Peningkatan status ini akan lebih memperkuat kepercayaan serta persepsi investor, mitra dagang, mitra bilateral dan mitra pembangunan atas ketahanan ekonomi Indonesia.
Pada gilirannya, status ini diharapkan dapat meningkatkan investasi, memperbaiki kinerja current account, mendorong daya saing ekonomi dan memperkuat dukungan pembiayaan.
Kenaikan status ini juga merupakan tahapan strategis dan landasan kokoh menuju Indonesia Maju Tahun 2045. Untuk menjadi ekonomi terbesar kelima di dunia, beberapa kebijakan yang perlu ditingkatkan antara lain memperkuat sumber daya manusia melalui pendidikan, program kesehatan, dan perlindungan sosial.
Kemudian membangun infrastruktur yang layak untuk menyokong mobilitas dan mendorong pembangunan, memperkaya inovasi dan teknologi dalam menjawab tantangan industri ke depan, memperbaiki kualitas layanan dan meningkatkan efisiensi proses bisnis serta menjaga APBN yang sehat sebagai kunci sukses menuju Indonesia Maju 2045.
Advertisement