Liputan6.com, Jawa Barat - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mewajibkan pengemudi ojek online (ojol) untuk mengantongi surat bebas COVID-19. Hal itu menjadi syarat bagi mitra aplikator ojol untuk bisa kembali mengangkut penumpang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna meminta mitra ini memiliki surat keterangan bebas COVID-19. Surat tersebut tentu diterbitkan oleh institusi yang berwenang dalam hal ini adalah lembaga kesehatan.
Advertisement
"Hal tersebut menjadi bagian dari kenyaman dan ketenangan baik bagi mitra dan pelanggan yang akan melakukan pemesanan nantinya. Supaya pesan melalui aplikasi terverifikasi, driver ini harus bebas (COVID-19) sehingga konsumen merasa aman. Kami apresiasi, ada cek poin bagi mitra untuk kesehatan dan kendaraanya. Itu sudah memadai sisi protokol kesehatannya,” kata Ema dalam keterangan resminya di Bandung, Sabtu, 4 Juli 2020.
Mengenai masalah izin, menurut Ema, Pemkot Bandung pun tidak mematok waktunya. Jika syarat sudah terpenuhi, maka izin akan dikeluarkan. Itu akan terlihat dari komitmen kuat mereka memenuhi persyaratan.
Ema mengaku telah menyampaikan hal itu ke wali kota, bahwa operasional ojek onlien sudah cukup layak untuk beroperasi. Operasional ini akan dilakukan secara bertahap. Menurutnya pemerintah sudah memberikan arahan.
“Harus ada simbiosis mutualisme, ‘win win solution’ kita berikan arahan regulasi ini. Mereka yang paparkan ini ideal, tinggal partisipasi dan kontribusinya dibuktikan di lapangan,” Ema menambahkan.
Simak Video Menarik Berikut Ini
Bantuan untuk Pemkot Bandung untuk Tangani COVID-19
Ema juga berterima kasih kepada para aplikator yang telah membantu Pemkot Bandung menangani COVID-19. Mulai dari pemberian bantuan masker, hand sanitizer, dan lainnya. Terutama memperhatikan kesejahteraan para mitranya.
Sementara itu, Partner Engagement Strategy Lead, Jawa Barat, Grab Indonesia, Mawadbi Lubby menyatakan siap untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi mitranya. Hal tersebut juga demi memberikan rasa kepercayaan kepada pelanggan.
“Kita sejalan dengan pemerintah, akan melakukan intruksi secar bertahap. Ada yang harus dilakukan dan dipersiapkan terlebih dahulu,” kata Lubby.
Mengenai surat keterangan bebas COVID-19, pihaknya secara bertahap untuk melakukan tes bagi para mitra.
"Soal tes di Kota Bandung baru 200 mitra. Tinggal sisi teknisnya akan kita coba bahas," ujarnya.
Advertisement