Pemangkasan Anggaran Kemenparekraf pada 2020 Disetujui DPR

Dengan pemotongan tersebut, anggaran Kemenparekraf tahun 2020 yang awalnya sebesar Rp 5.366.861.663.000 berkurang jadi Rp 3.265.457.304.000.

oleh Asnida Riani diperbarui 04 Jul 2020, 17:30 WIB
Pengelola Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko menyiapkan protokol kesehatan yang ketat bagi wisatawan yang berkunjung pada masa uji coba pembukaan wisata candi tersebut mulai Rabu, 1 Juli 2020. (Liputan6.com/ Kemenparekraf)

Liputan6.com, Jakarta - Perubahan anggaran Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf)/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tahun 2020 telah disetujui komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Pada kesempatan yang sama, pihaknya sekaligus mengapresiasi kinerja Kemenparekraf, terutama dalam menjalankan langkah-langkah mitigasi dampak COVID-19.

"Komisi X DPR RI menyetujui pemotongan anggaran Kemenparekraf RI pada APBN Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp2,045 triliun," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Agustina Wilujeng, berdasarkan siaran pers yang diterima Liputan6.com, Sabtu (4/7/2020)

Dengan pemotongan tersebut, anggaran Kemenparekraf tahun 2020 yang awalnya sebesar Rp 5.366.861.663.000 berkurang jadi Rp 3.265.457.304.000. Agustina menyambung, pariwisata dan ekonomi kreatif ke depan diharapkan tetap dapat jadi tulang punggung bangkitnya ekonomi Indonesia.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio menyambut baik persetujuan dan dukungan Komisi X DPR sebagai mitra Kemenparekraf/Baparekraf.

Wishnutama mengungkap komitmen Kemenparekraf melaksanakan upaya pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia dalam rangka memasuki fase kenormalan baru.

Termasuk di dalamnya soal mengembalikan kepercayaan publik terhadap sektor pariwisata yang fokus pada kebersihan, kesehatan, keamanan dan, lingkungan atau Cleanliness, Health, Safety and Environment (CHSE).

Load More

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Total Anggaran 2021

Kemenparekraf menyiapkan akomodasi untuk tenaga kesehatan RS Rujukan COVID-19 di Bali. (dok. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif)

Dalam praktiknya, setiap tahapan, termasuk promosi, nantinya akan dilakukan dengan melihat perkembangan penanganan COVID-19, serta kesiapan daerah, pelaku industri, maupun masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan.

Hal ini sangat penting demi mencegah peningkatan kasus baru. Pasal, memperbaiki protokol dinilai bisa dilakukan dalam satu atau dua hari, tapi tidak dengan mengembalikan rasa percaya wisatawan.

"Terima kasih banyak atas masukan, saran, dan dukungannya. Semoga pariwisata dan ekonomi kreatif kita bangkit dan berkembang jauh lebih baik," ungkap Wishnutama.

Dalam rapat, Komisi X DPR RI juga menyetujui pagu indikatif belanja K/L Kemenparekraf/Baparekraf Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp8 triliun.

Total anggaran tersebut meliputi RAPBN sebesar Rp4,111 triliun dan usulan tambahan sebesar Rp3,888 triliun yang di dalamnya mencakup anggaran fungsi pendidikan sebesar Rp454,3 miliar.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya