PPP Pecat Istri Bupati Kutai Timur Ismunandar yang Ikut Terjaring OTT KPK

Istri Bupati Kutai Timur yang ikut terjaring OTT KPK, saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Kutai Timur.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 04 Jul 2020, 18:33 WIB
Istri Bupati Kutai Timur Ismunandar yang juga Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan pascaterjaring terjaring OTT di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2020). Encek Unguria ikut terjaring dalam OTT KPK di sebuah hotel Jakarta. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memecat Ketua DPRD Kutai Timur, Encek UR Firgasih dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kutai Timur. Encek merupakan istri Bupati Kutai Timur Ismunandar yang ikut terjaring OTT KPK 2 Juli lalu.

Wasekjen PPP Achmad Baidowi menyatakan, keputusan itu diambil agar Encek fokus menghadapi kasus dugaan suap proyek infrastruktur yang ditangani KPK.

"Terkait kasus yang menimpa Ketua DPC PPP Kutai Timur Encek UR Firgasih, kami menghormati proses hukum di KPK. Sesuai AD/ART PPP kader yang terjerat kasus di KPK langsung diberhentikan dari jabatannya, agar yang bersangkutan bisa lebih fokus menghadapi kasusnya hingga adanya putusan inkrach," kata Baidowi dalam keterangan, Sabtu (4/7/2020).

Dia menyatakan Encek tetap memiliki hak untuk membela diri. Meski demikian, dia menegaskan, perbuatan Encek merupakan tanggung jawab pribadi dan tidak ada kaitannya dengan PPP.

”Ada hak tersangka untuk melakukan pembelaan karena azas hukum kita tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah. Apa yang dilakukan Ibu Encek merupakan tanggung jawab pribadi tidak ada kaitan dengan PPP," kata Baidowi.

PPP, lanjut dia, selalu menginstruksikan kadernya untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

"Dalam setiap kesempatan bimtek anggota DPRD kami selalu menginstruksikan anggota DPRD dari PPP untuk tidak KKN. Bahkan setiap bimtek selalu ada materi antikorupsi dari KPK," Baidowi menandaskan soal pemecatan istri Bupati Kutai Timur.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


OTT KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) mengamankan Bupati Kutai Timur, Kalimantan Timur, Ismunandar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar, Kamis 2 Juli 2020 malam.

Dalam operasi senyap tersebut, total tim penindakan KPK mengamankan 15 orang, termasuk Encek Firgasih yang merupakan istri Ismunandar. Encek diketahui merupakan Ketua DPRD Kutai Timur.

"Iya (Encek Firgasih Ketua DPRD Kutai Timur)," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (3/7/2020).

Encek menjabat sebagai Ketua DPRD Kutai Timur sejak September 2019 untuk masa bakti 2019-2024. Dia terpilih sebagai pimpinan DPRD dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Keduanya pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Keduanya ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) berbeda.

"ISM (Ismunandar) ditahan di Rutan KPK kavling C1, EU (Encek) ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih," ujar Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam jumpa pers, Jumat (3/7/2020).

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya