Liputan6.com, Jakarta - Kota Sukabumi sudah diperbolehkan membuka aktivitas belajar mengajar secara tatap muka. Sebab kota tersebut meupakan zona hijau Covid-19. Meski demikian itu tidak berlaku untuk semua sekolah, teknisnya masih dalam pembahasan mengenai batasan murid di kelas hingga penggunaan gedung secara bergilir.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi mengatakan, Kota Sukabumi diproyeksikan sebagai pilot project pembukaan aktivitas belajar mengajar tatap muka tingkat SMA se-derajat di tengah pandemi untuk wilayah Jabar.
Advertisement
Namun sebelum diputuskan, semua kesiapan infrastruktur protokol kesehatan dan kewaspadaan harus sudah matang untuk meminimalisasi risiko penularan virus di sekolah. Kemudian sekolah yang diizinkan menggelar KBM di kelas hanya yang mayoritas muridnya memang berasal dari Kota Sukabumi.
"Maka dari itu, kegiatan belajar mengajar tatap muka tidak dilakukan di semua sekolah. Hanya sekolah yang memang sudah siap dengan protokol kesehatan serta sarana dan prasarana," kata dia melalui siaran pers yang diterima, Sabtu (4/7/2020).
Berdasarkan tinjauannya, dari total 39 SMA dan SMK yang terdiri dari 9 berstatus Sekolah Negeri dan 30 Sekolah Swasta, tidak semua akan memulai kegiatan belajar mengajar di sekolah. Ia dan pihak pemerintah Kota Sukabumi masih harus melakukan pembahasan lebih mendalam termasuk segera melakukan cek atas kesiapan sekolah.
Sebagai gambaran, pada pelaksanaan teknis, akan ada pembagian waktu di sekolah untuk tetap menjaga jarak. Pembelajaran diatur sedemian rupa sehingga hanya ada 18 orang per kelas serta diberlakukan pembagian jadwal per pekan.
"Misalnya minggu ini kelas X, minggu selanjutnya kelas XI, kemudian kelas XII," ujarnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Akan Diawasi
Disdik Provinsi Jabar melalui Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah (Kacadisdikwil )V telah menyiapkan Tim Satgas Pembukaan Sekolah yang diisi para pengawas sekolah untuk mengawasi pelaksanaan kegiatan belajar mengajar.
"Kami akan melakukan pengecekan berkali-kali karena kami sangat memperhitungkan risikonya. Semua instrumen check list-nya sudah kami siapkan dan akan dilakukan oleh pengawas," kata Kepala Kacadisdikwil V Nonong Winarni.
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menegaskan, sekolah yang bisa memulai pembelajaran di sekolah hanya sekolah yang bisa memenuhi protokol kesehatan. Artinya, sekolah yang belum bisa memenuhinya, tidak usah dipaksakan menggelar kegiatan belajar mengajar secara langsung.
Saat ini antara Disdik Jabar dan Disdik Kota Sukabumi masih membahas teknis persiapan pembukaan sekolah di Kota Sukabumi. "Nanti akan ada hasilnya berapa sekolah yang dibuka," pungkasnya.
Reporter : Aksara Bebey
Sumber: Merdeka
Advertisement