Rapid Test Gratis Bagi Peserta UTBK dan Sopir Non Perusahaan di Banyuwangi

Rapid test dilakukan di 45 puskesmas di Banyuwangi dan wajib membawa KTP atau kartu keluarga.

oleh stella maris pada 05 Jul 2020, 10:56 WIB
Rapid test gratis di Banyuwangi.

Liputan6.com, Jakarta Pelajar yang akan mengikuti  penyeleksian masuk perguruan tinggi negeri dengan melakukan ujian tulis berbasis komputer (UTBK), mendapat fasilitas dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Banyuwangi berupa rapid test gratis. Selain kepada peserta UTBK, fasilitasi tersebut juga akan diberikan kepada sopir logistik rute Bali.

"Ada beberapa kota lokasi UTBK mensyaratkan bahwa peserta harus menunjukkan hasil rapid test non reaktif atau uji swab negatif. Ada yang baru beberapa hari ini mengeluarkan pengumuman itu. Jadi kita respons dengan memfasilitasi rapid test," ujar Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, Jumat (3/7).

Anas mengatakan, untuk peserta UTBK gelombang pertama yang dimulai 5 Juli, bisa melakukan rapid test di Puskesmas, Sabtu (4/7). Anas menyadari, waktunya cukup mepet, karena Gugus Tugas juga perlu waktu menyiapkan kebutuhan alat rapid test. Apalagi, ada kota yang menjadi lokasi UTBK baru mengumumkan syarat rapid test atau uji swab belum lama ini.

Tes UTBK dilaksanakan dua tahap. Tahap I, 5-14 Juli dan tahap II pada 20-29 Juli 2020. Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Banyuwangi, dr Widji Lestariono mengatakan, bagi peserta yang belum mendaftar, bisa mendaftarkan diri di gelombang berikutnya.

"Rapid test di Banyuwangi lalu ke Surabaya, untuk UTBK agak makan waktu dan berpotensi capek, jadi bisa dijadwal ulang UTBK-nya. Tapi kalau yang untuk ke Jember saya kira masih cukup waktunya," jelas dr Widji Lestariono.

Rio, sapaan akrab Widji Lestariono, mengatakan, pelaksanaan rapid test dilakukan di 45 puskesmas seluruh Banyuwangi. Pelajar bisa memilih puskesmas terdekat. "Jamnya tolong diperhatikan, yakni menyesuaikan jam kerja puskesmas."

Bagi pelajar, mereka wajib membawa KTP atau kartu keluarga, bukti pendaftaran peserta ujian, dan keterangan yang menyatakan bahwa untuk melaksanakan UTBK dibutuhkan pemeriksaan rapid test.

"Para pelajar yang mengikuti UTBK tahap II juga silakan berkoordinasi dengan Puskesmas terdekat untuk mengatur waktunya," ujarnya.

Rio menambahkan, selain bagi peserta UTBK, program rapid test gratis ini juga bisa diakses sopir logistik non perusahaan jurusan Bali dengan menunjukkan surat rekomendasi dari Dinas Perhubungan. Seperti diketahui, Pemprov Bali mewajibkan sopir logistik yang memasuki daerahnya dilengkapi rapid test dengan hasil non-reaktif.

"Rapid test gratis ini khusus bagi sopir yang tidak bernaung di bawah perusahaan alias usaha pribadi. Misalnya, ada penjual sayur dari Banyuwangi yang menjual hasil panennya ke Bali, itu bisa. Tapi kalau sopir logistik dari PT A, misalnya, kami harapkan perusahaannya memfasilitasi rapid test," ujar Rio. 

 

(*)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya