Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah objek wisata di Kabupaten Bogor, Jawa Barat mulai uji coba operasional saat masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di wilayah itu.
Destinasi wisata yang diujicoba berada di bawah pengelolaan Balai Taman Nasional Halimun Salak (TNGSH). Objek wisata alam tersebut antara lain Curug Nangka, Curug Putri, dan Bumi Perkemahan Sukamantri.
Advertisement
"Kemarin sudah kita uji coba buka. Kita juga lakukan simulasi SOP protokol kesehatan di kawasan wisata itu," terang Kepala Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) Munawir, Minggu (5/7/2020).
Pemkab Bogor sudah mengeluarkan pernyataan resmi terkait pembukaan destinasi wisata alam tersebut. Meski begitu, Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor melarang pengunjung mandi atau berenang di air terjun. Ini untuk menghindari penularan virus Corona melalui air.
Tak hanya itu, pengunjung juga masih belum diperbolehkan berkemah di kawasan hutan tersebut sebagai upaya penerapan physical distancing.
"Kalau untuk selfie-selfie boleh. Kan Perbub-nya melarang, maka kita harus patuhi. Tapi ini juga hanya berlaku sampai dengan tanggal 16 Juli, jadi nantinya akan dievaluasi lagi," terangnya.
Sedangkan untuk wisata alam lainnya yang berada di bawah pengelolaan Balai TNGHS masih tutup dan akan baru dibuka setelah mendapat rekomendasi dari Pemkab Bogor.
Namun Munawir mengaku sudah siap membuka kembali obyek wisata alam yang berada di kaki Gunung Salak dengan menerapkan SOP protokol kesehatan.
"Kalau untuk jalur pendakian masih ditutup sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan. Kami sedang menyusun seperti apa skema SOP protokol kesehatan bagi para pendaki," terangnya.
Diketahui, Curug Putri Pelangi salah satu pesona alam di kaki Gunung Salak, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor. Keindahannya tidak kalah dengan curug lain yang ada di Bogor. Jaraknya juga tidak terlalu jauh dari Jakarta.
Curug Cinangka, namanya sangat familiar di kalangan traveler karena destinasi wisata yang satu ini sudah dibuka untuk umum sejak tahun 80-an. Namun begitu, curug yang teretak di Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor, sampai saat ini masih tetap menawan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Jumlah Kunjungan Dibatasi
Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor Syarifah Sofiah mengatakan, hasil kajian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, beberapa sektor telah dilonggarkan dan boleh beroperasi, salah satunya aktivitas wisata alam non-air diizinkan buka kembali, tetapi jam operasional serta jumlah kunjungan dibatasi.
"Artinya di curug pengunjung belum boleh berenang dan berkemah atau menginap," kata Syarifah.
Menurutnya, aturan ini berlaku selama masa PSBB transisi menuju masyarakat sehat aman dan produktif mulai 3 Juli sampai dengan 16 Juli 2020. Aturan tersebut akan dievaluasi setelah masa PSBB transisi berakhir.
"Kalau Covid-19 bisa ditekan dan angkanya menurun, maka akan ada pelonggaran lagi salah satunya di sektor pariwisata," ucapnya.
Advertisement