Liputan6.com, Medan - Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi (SBMPTN) Universias Negeri Medan (Unimed) digelar berbeda pada tahun ini. Dilaksanakan di tengah pandemi virus Corona COVID-19, pihak kampus menerapkan protokol kesehatan.
Rektor Unimed, Syamsul Gultom mengatakan, dalam UTBK kali ini para peserta yang mendaftar berjumlah 13.955 orang.
UTBK sendiri dilaksanakan dua sesi per harinya, sesi pertama pukul 09.00 WIB hingga 11.15 WIB. Untuk sesi kedua berlangsung pukul 14.00 WIB hingga 16.15 WIB. "Ujian digelar sejak tanggal 5 atau hari ini sampai 12 Juli 2020," kata Syamsul, Minggu (5/7/2020).
Baca Juga
Advertisement
Dari pemantauan yang dilakukan, semua berjalan dengan baik. Terkait dengan protokol kesehatan terkait pencegahan COVID-19 sangat ketat diberlakuan. Peserta wajib pakai masker, dan saat masuk ruangan ujian wajib diukur suhu tubuhnya.
"Peserta juga wajib mencuci tangan dengan air menggalir," ujarnya.
Peserta yang mengikuti UTBK SBMPTN Unimed ada 13.955 orang. Total kapasitas yang disiapkan oleh pihak panitia berjumlah 39.710 orang. Dengan kata lain, peserta yang mendaftar hanya 35,14 persen.
Dari jumlah pendaftar tersebut, 587 peserta dari luar Sumatera Utara (Sumut), yakni berasal dari 19 provinsi yang ada di Indonesia, termasuk ada yang dari negeri tetangga, yaitu Malaysia.
Saksikan juga video pilihan berikut:
Turun Drastis
Menurut Syamsul, ada penurunan drastis bagi siswa yang mengikuti UTBK SBMPTN Unimed 2020. Penurunan dikarenakan ada perbedaan pelaksanaan UTBK pada 2019 dibandingkan 2020. Termasuk pandemi COVID-19.
"Namun, bukan hanya karena COVID-19, memang ada perbedaan. Salah satunya, satu orang bisa mengikuti dua kali tes," ungkapnya.
Lokasi ujian UTBK selain di Kampus Unimed, juga digelar 10 tempat lainnya yang ada di Kota Medan. Pelaksanaan UTBK SBMPTN Unimed melibatkan 678 orang pengawas dengan usia pengawas maksimal 45 tahun.
Usia maksimal pengawas juga dilakukan sesuai dengan penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan COVID-19.
Selain itu, panitia pelaksana telah menerima surat rekomendasi izin pelaksanaan UTBK dari Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Provinsi Sumut.
"Suratnya langsung ditanda tangani Gubernur Sumut," Syamsul menandaskan.
Advertisement