Ledakan di Menteng, Polisi Periksa CCTV

Polisi memeriksa lima orang saksi untuk mengungkap ledakan yang terjadi di Jalan Yusuf Adiwinata, Menteng, Jakarta Pusat.

oleh Mevi Linawati diperbarui 05 Jul 2020, 23:23 WIB
Ilustrasi garis polisi. (Liputan6.com/Raden Trimutia Hatta)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Polres Metro Jakarta Pusat memeriksa rekaman kamera tersembunyi terkait ledakan berdaya ledak rendah di Menteng, Jakarta Pusat.

"CCTV kita jadikan alat petunjuk kira-kira awalnya bagaimana," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Heru Novianto di Jakarta, Minggu (5/7/2020), dilansir Antara.

Sejauh ini, petugas masih mendalami rekaman kamera tersebut sehingga belum dapat dijelaskan isi video yang berada di lokasi kejadian.

"Belum lihat semua, nanti hasil pemeriksaan kita ekspos," ujar Heru.

Heru mengatakan petugas Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Metro Jakarta Pusat menyelidiki ledakan tersebut.

Petugas gabungan itu telah mengolah tempat kejadian perkara (TKP) guna memastikan penyebab maupun benda yang meledak itu itu bom rakitan atau sejenis petasan.

"Belum, Puslabfor yang jawab," tutur Heru. 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Periksa Saksi

Ilustrasi Foto Garis Polisi (iStockphoto)

Polisi memeriksa lima orang saksi untuk mengungkap ledakan yang terjadi di Jalan Yusuf Adiwinata, Menteng, Jakarta Pusat.

"Ada lima saksi yang kami panggil untuk dimintai keterangan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Heru Novianto di lokasi, Minggu (5/7/2020).

Heru belum mau membeberkan identitas saksi. Dia berdalih, data-data pribadi para saksi bukan untuk konsumsi publik.

"Tidak perlu (saksi siapa saja) karena ini masih investigasi. Jadi, biarkan kami bekerja," ujar dia.

Heru menyatakan, Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat dibantu tim Gegana dan Puslabfor telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ledakan.

Dia kembali menyatakan, ledakan tergolong low explosive. Tidak ada korban luka maupun jiwa dalam insiden tersebut.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya