SMP di Cilacap Kebanjiran Pendaftar Jalur Zonasi PPDB, Apa Solusinya?

PPDB di SMP Negeri 2 Majenang, misalnya. Dari 160 kursi yang disediakan untuk jalur zonasi, pendaftarnya sudah lebih dari 200 anak

Oleh SuaraMerdeka.com diperbarui 06 Jul 2020, 10:00 WIB
Siswa di SMP Negeri 3 Gandrungmangu, Cilacap seusai USBN. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Cilacap - Sejumlah SMP di Kabupaten Cilacap kebanjiran pendaftar di jalur zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ini.

Terbukti, jalur yang menyediakan separuh dari total kuota itu, pendaftarnya sudah melebihi kuota di hari kedua pendaftaran.

PPDB di SMP Negeri 2 Majenang, misalnya. Dari 160 kursi yang disediakan untuk jalur zonasi, pendaftarnya sudah lebih dari 200 anak.

Kepala SMP Negeri 2 Majenang, Suwarno mengatakan, sekolahnya menyediakan 10 rombongan belajar (rombel), atau 320 kursi. Dengan demikian, jumlah kuota minimal 50 persen untuk jalur zonasi 160 kursi.

"Di hari kedua pendaftaran, kisaran pukul 10.00, pendaftar jalur zonasi sudah 200an anak," kata Suwarno, Jumat (3/7), dikutip Suaramerdeka.com.

Untuk jalur lainnya, yakni afirmasi, mutasi dan prestasi belum terpenuhi. Jalur prestasi dengan kuota 96 kursi, pendaftarnya masih di bawah 50 persen. Banyaknya pendaftar yang masuk jalur zonasi, lanjut dia karena berkaitan dengan kewilayahan.

"Mayoritas pendaftar memang dari Majenang. Tapi manakala di jalur lain tidak terisi penuh, selebihnya bisa dimasukkan ke jalur zonasi," kata dia.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:


Ramai-Ramai Daftar Jalur Zonasi

Calon peserta didik baru saat menunggu orangtua mereka melakukan pendaftaran PPDB DKI Jalur Zonasi di SMA Negeri 21, Jakarta, Senin (24/6/2019). Pendaftaran PPDB DKI Jakarta Jalur Zonasi SMP-SMA dibuka pada 24-26 Juni 2019 mulai pukul 08.00-16.00 WIB. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Banyaknya pendaftar jalur zonasi juga terjadi di SMP Negeri 8 Cilacap. "Di hari kedua PPDB, untuk kuota jalur zonasi di sekolah kami pendaftarnya sudah melebihi kuota," kata Kepala SMP Negeri 8 Cilacap, Marjoko.

SMP Negeri 8 Cilacap, masuk Kelurahan Sidakaya, Cilacap Selatan itu menyediakan delapan rombel, yakni 256 kursi. Dengan demikian, kuota minimal 50 persen untuk jalur zonasi di sekolah itu 128 kursi. Marjoko yang juga Ketua MKKS SMP di Kabupaten Cilacap berpendapat, banyaknya pendaftar di jalur zonasi erat kaitannya dengan regulasi.

"Karena regulasinya zonasi, sehingga lebih banyak yang memilih sekolah yang terdekat," katanya.

Kemudian ditinjau dari aspek apapun, lanjut dia sekolah yang lebih dekat lebih menguntungkan. "Dari segi ekonomi lebih efisien, orang tua juga lebih mudah memantau, dan sebagainya," ujarnya.

Tidak hanya itu, dari syarat pendaftaran juga lebih simpel. Tidak seperti jalur lain yang harus menyertakan syarat tambahan. Seperti halnya jalur afirmasi disertai keterangan tidak mampu.

"Karena itu, mendaftar di jalur zonasi tampaknya dirasa lebih mudah," katanya.

Dapatkan berita menarik Suaramerdeka.com lainnya, di sini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya