Aksi Terakhir 2 Bocah SD Pencuri 17 Sepeda di Bitung

Kepolisian Polsek Matuari Bitung mengamankan dua bocah Sekolah Dasar (SD) yang terbukti mencuri 17 unit sepeda,

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 06 Jul 2020, 16:00 WIB
Ilustrasi sepeda (dok. Pixabay.com/Pexels)

Liputan6.com, Manado - Kepolisian Polsek Matuari Bitung mengamankan dua bocah Sekolah Dasar (SD) yang terbukti mencuri 17 unit sepeda, Sabtu (4/7/2020). Kedua bocah SD itu berinisial NSM (13) dan MT (10).

Kapolsek Matuari Kompol Dolfie Rengkuan mengungkapkan, sebanyak 17 unit sepeda itu hasil pencurian di beberapa tempat dan sudah dijual.

"Ada lima sepeda hasil curian dijual di Bitung, dan dua belas sepeda dijual di Paal Dua Manado," ujar Dolfie.

Untuk setiap sepeda, kedua bocah ini menjualnya dengan harga rata-rata Rp300 ribu.

Selain sepeda, keduanya juga mencuri barang elektronik seperti laptop, ponsel, dan uang.

Keduanya akhirnya tertangkap saat melancarkan aksi di Maumbi, Kabupaten Minahasa Utara. Saat itu keduanya mencoba membuka paksa pintu mobil yang sedang parkir menggunakan paku.

"Mereka lalu diamankan aparat kepolisian saat melakukan aksi itu," katanya.

Saat ini kedua pelaku tersebut masih dalam penanganan aparat kepolisian di Bitung.

Simak juga video pilihan berikut:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya