Liputan6.com, Banten - Budi Setiawan (23) tak menyangka dirinya bakal menjadi korban pedagangan manusia berkedok tawaran pekerjaan di negeri orang. Berangkat ke Malaysia 18 Januari 2020, warga Kampung Ciendut, Desa Bunihara, Kabupaten Serang, Banten, itu awalnya dijanjikan bakal bekerja sebagai penjaga minimarket. Namun oleh majikannya, Budi dijual dipaksa menjadia toko mainan.
"Di jual sama agen, tahunya dari majikan, katanya kamu di jual Rp7 juta. Lebaran pun enggak ada cuti. Kerja lima bulanan," kata Budi Setiawan, ditemui di rumahnya dini hari tadi, Senin (6/7/2020).
Sebelumnya, Budi diajak oleh seseorang yang bertemu dengannya di wilayah Anyer, dia pun menyanggupi untuk merantau ke negeri orang. Pria berkulit hitam itu kemudian berangkat ke Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Di sana dia menerima pasport yang tak diketahui kapan dibuatnya oleh agen penyalur tenaga kerja.
Baca Juga
Advertisement
Bersama calon tenaga kerja yang lain, dia berjalan kaki ke dalam hutan Entikong, sekitar 30 menit hingga bertemu Sungai Tebedu. Perahu karet sudah disiapkan oleh warga setempat, yang notabene masih warga negara Indonesia. Berhasil menyeberangi sungai, para TKI itu sudah ada di Malaysia, bus pun sudah disiapkan.
Menurut pengakuan Budi, ada sekitar 50 orang yang diangkut agen tersebut untuk bekerja di Malaysia. Mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia, seperti Jawa dan Sulawesi.
"Nyelundupnya lewat hutan, jalan kaki sekitar 30 menit dari Entikong. Satu bus WNI semua, ada yang kerja di ladang, ada yang di kedai roti juga. Satu bus ada sekitar 50 orang, ada yang berdiri juga, ada yang dari Jawa, Sulawesi. Jalan kaki sampai sungai, nyeberang sungai pakai perahu karet, sudah disiapin. Orang Indonesia perahu karetnya. Terus naik bus, sudah masuk Malaysia. Sungai Tadebu. Tempat TKI ilegal lewat situ," terangnya.
Nasib sial menimpa Budi, dirinya kena pemeriksaan dokumen oleh petugas imigrasi Malaysia. Budi pun dipenjara beberapa hari, kemudian dibawa ke penampungan TKI ilegal di daerah Pontianak, Kalimantan Barat. Ponsel dan KTPnya disita oleh petugas imigrasi, sehingga tidak bisa berkomunikasi dengan keluarga.
"Saya minjem hape temen untuk facebookan, terus ngehubungin Pak Riki di pesan, Pak Riki ini anggota dewan (DPRD) Kabupaten Serang, saya minta tolong dibantu pulang. Alhamdulillah ini sudah bisa pulang," katanya.
Simak juga video pilihan berikut ini:
Bantuan Anggota DPRD
Orangtua Budi mengaku bingung dan khawatir kondisi anaknya yang tidak ada kabar selama beberapa minggu. Dia pun bingung, tidak mengerti harus melakukan apa untuk mencari tahu keberadaan anak bungsunya itu.
"Perasaan ibu lega, senang, tadinya mah enggak bisa tidur, makan keingetan anak, ibu nangis terus, ngelamun terus ibu itu, ngelamun anak, gimana makannya? Dimana tidurnya? Badan ibu sampe kurus sekarang itu tuh. Takutnya dibunuh aja sama orang sama gituh. Enggak ada komunikasi," kata Masrai (60), ibunda Budi, Senin (6/7/2020).
Riki Suhendra (35), anggota DPRD Kabupaten Serang asal partai Demokrat mengaku, awalnya dia tak percaya dengan pesan pertama yang dikirimkan oleh Budi Setiawan ke akun Facebooknya. Pesan pertama yang dikirimkan Budi, berisi minta tolong agar dipulangkan. Selang beberapa hari, Budi mengirimkan pesan ke akun medsos Riki, dengan menceritakan kronologis dan kondisinya di lokasi penampungan TKI ilegal.
Riki pun berupaya memulangkan Budi Setiawan ke Indonesia dan menjemput Budi di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Minggu malam, 5 Juli 2020. Kemudian dibawa pulang ke rumah orangtuanya dan sampai sekitar pukul 01.30 wib dini hari tadi, Senin 6 Juli 2020.
"Awalnya inbox ke saya, awalnya enggak respek. Katanya tolong saya, saya dijual orang di Malaysia. Terus dia inbox saya lagi. Terus saya minta tolong temen di sana untuk ngecek, terus pesankan tiket, rapid test juga. Saya jemput di Bandara Soetta, saya anter ke rumah orangtuanya," kata Riki.
Advertisement