Diincar Barcelona, Xavi Hernandez Malah Perpanjang Kontrak di Al Sadd

Xavi resmi memperpanjang kontrak meski diincar Barcelona.

oleh Gregah Nurikhsani diperbarui 06 Jul 2020, 20:10 WIB
Xavi Hernandes berharap suatu hari nanti bisa melatih Barcelona dan mengembalikan klub tersebut ke jalur kemenangan. (AFP/Karim Jaafar)

Jakarta- Di tengah kabar mengenai kemungkinan Xavi Hernandez menjadi pelatih Barcelona, Al Sadd SC justru mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memperbarui kontrak sang pelatih.

Al Sadd resmi mempenjang kontrak Xavi Hernandez selama semusim lagi. Itu artinya, musim 2020-2021, mantan gelandang elegan Barcelona itu akan tetap menjadi pelatih di klub asal Qatar tersebut.

Mundo Deportivo sebelumnya mengklaim bahwa Barcelona sudah menyiapkan pengganti Setien. El Barca diberitakan bakal menunjuk Xavi untuk menjadi manajer mereka musim depan.

Xavi sebenarnya sudah lama diincar oleh manajemen Barcelona untuk menduduki kursi juru taktik El Blaugrana.

Mantan gelandang Barcelona itu sempat didekati manajemen El Blaugrana di Januari kemarin. Ia sebenarnya menjadi kandidat pertama pengganti Valverde daripada Setien.

Namun pada saat itu Xavi menolak dan akhirnya jabatan pelatih Barcelona jatuh ke tangan Quique Setien.

 

Video


Suatu Hari Nanti

Gelandang Al-Sadd yang juga mantan pemain Barcelona, Xavi Hernandez. (AFP/STR)

Xavi, pengoleksi 767 penampilan bersama Barcelona dari 1998 hingga 2015, mengatakan bahwa melatih Barca bukanlah sesuatu yang sepele. Sekalipun status legenda melekat pada tubuhnya, menjadi juru taktik di Camp Nou adalah hal berbeda.

Namun, ia berharap suatu hari nanti bisa benar-benar melatih Barcelona.

"Saya menganggap Barcelona sebagai rumah saya, hidup saja. Tapi, sekarang saya masih belajar sebagai pelatih, saya beruntung Al Sadd percaya pada saya," kata Xavi.

"Melatih Barcelona bukalah hal sepele, Anda harus paham itu. Sekarang saya sedang proses ke sana, dan mudah-mudahan suatu hari nanti bisa terwujud," ujarnya lagi.

Sumber: Mundo Deportivo

Disadur dari Bola.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya