BPKH: Pendaftar Haji Turun hingga 50 Persen

Akibat penurunan jumlah pendaftar calon jemaah haji itu, akan potensi penurunan dana kelola haji.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Jul 2020, 12:14 WIB
Jemaah haji saat berada di Masjidil Haram Makkah. (Liputan6.com/Muhammad Ali)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu menyebut jumlah pendaftar calon jemaah haji untuk keberangkatan tahun 2021 menurun sampai 50 persen. Hal ini akibat dampak dari Covid-19.

"Kami mengamati memang dampak Covid-19 ini memberikan tantangan yang cukup berat bagi keuangan haji. Pertama, meningkatnya pembatalan haji. Kedua, berkurangnya jumlah pendaftar baru bahkan turun sampai 50 persen," ujar Anggito saat rapat dengar pendapat di Komisi VIII DPR, Senin (6/7).

Akibat penurunan jumlah pendaftar calon jemaah haji itu, akan potensi penurunan dana kelola haji. Selain itu, Anggito mengatakan ada indikasi peningkatan pembatalan haji karena kebutuhan pasca Covid-19.

"Memang ada potensi kenaikan dana kelolaan, tapi ada juga potensi penurunan dana kelolaan karena jemaah haji baru yang mendaftar itu kurang lebih 50 persen dari kondisi normal karena Covid-19 juga ada indikasi peningkatan pembatalan haji karena kebutuhan pascacovid-19," ujar Anggito.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Diserahkan ke Jemaah

Selain itu, Anggito menyebut ada Rp 2,3 triliun dana pelunasan jemaah haji 2020 yang dibatalkan. Pihaknya memberikan kesempatan bagi jemaah untuk menarik kembali uang tersebut.

"Pilihan ada di jemaah haji. Yang mengendap mendapatkan nilai manfaat sesuai waktu pengendapan. Yang ditarik akan segera dikembalikan. Itu akan kami laksanakan dalam waktu yang telah dimandatkan dalam peraturan," ujarnya.

Reporter: Ahda Baihaqi

Sumber: Merdeka.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya