Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah tetap menggelar upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia di halaman Istana Merdeka Jakarta, pada 17 Agustus mendatang. Kendati begitu, jumlah peserta yang akan hadir dalam prosesi upacara akan dibatasi menyusul situasi pandemi virus corona (Covid-19).
"Kaitannya dengan upacara 17 Agustus di Istana Merdeka, kami perlu sampaikan upacara tentu saja tetap dilaksanakan secara khidmat. Tapi dengan peserta terbatas," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno dalam video conference, Senin (6/7/2020).
Advertisement
Selain peserta upacara, jumlah pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) juga akan dibatasi. Pratikno memastikan masyarakat tetap dapat menyaksikan upacara HUT Kemerdekaan ke-75 secara virtual.
"Ini tidak berarti partitispasi masyarakat menjadi terbatas, tidak. Kami berharap sebagaimana edaran yang kami sampaikan, seluruh masyarakat Indonesia ikut aktif dalam upacara tersebut, terutama secara virtual," ujarnya.
Pratikno menjelaskan awalnya 17 Agustus akan digelar secara besar-besaran dengan pawai dan karnaval yang melibatkan masyarakat internasional. Namun, rencana tersebut batal karena pandemi Covid-19.
"Walaupun format tidak sesuai dengan rencana, tapo perayaaan HUT ke-75 RI ini harus khidmat, mensyukuri kemerdekaan, tetap harus menunjukan kita negara besar yang kokoh secara ekonomi, sosial kebudayaan," jelas dia.
Tradisi Baru
Pratikno menyebut akan ada tradisi baru dalam upacara HUT ke-75 RI. Nantinya, masyarakat diimbau menghentikan kegiatan sejenak ketika lagu Indonesia Raya dikumandangkan.
Menurut dia, imbauan ini berlaku bagi seluruh masyarakat yang ada di Indonesia maupun luar negeri.
"Kami mengajak seluruh pihak yang di pasar, di tempat umum, di sawah, di kampung-kampung. Ketika dikumandangkan lagu Indonesia Raya, kami harap menghentikan kegiatan, berdiri tegap, khidmat, ikut menyanyikan lagu tersebut. Bahkan juga di luar negeri yang di KBRI, dan lain-lain," jelas Pratikno.
Advertisement