Mensesneg: Upacara 17 Agustus Tetap Digelar di Istana, Peserta Terbatas

Pratikno memastikan masyarakat tetap dapat menyaksikan upacara HUT Kemerdekaan ke-75 secara virtual.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 06 Jul 2020, 13:26 WIB
Anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibraka) melakukan upacara penaikan bendera Merah Putih dalam rangka Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi 17 Agustus di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/8/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah tetap menggelar upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia di halaman Istana Merdeka Jakarta, pada 17 Agustus mendatang. Kendati begitu, jumlah peserta yang akan hadir dalam prosesi upacara akan dibatasi menyusul situasi pandemi virus corona (Covid-19).

"Kaitannya dengan upacara 17 Agustus di Istana Merdeka, kami perlu sampaikan upacara tentu saja tetap dilaksanakan secara khidmat. Tapi dengan peserta terbatas," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno dalam video conference, Senin (6/7/2020).

Selain peserta upacara, jumlah pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) juga akan dibatasi. Pratikno memastikan masyarakat tetap dapat menyaksikan upacara HUT Kemerdekaan ke-75 secara virtual.

"Ini tidak berarti partitispasi masyarakat menjadi terbatas, tidak. Kami berharap sebagaimana edaran yang kami sampaikan, seluruh masyarakat Indonesia ikut aktif dalam upacara tersebut, terutama secara virtual," ujarnya.

Pratikno menjelaskan awalnya 17 Agustus akan digelar secara besar-besaran dengan pawai dan karnaval yang melibatkan masyarakat internasional. Namun, rencana tersebut batal karena pandemi Covid-19.

"Walaupun format tidak sesuai dengan rencana, tapo perayaaan HUT ke-75 RI ini harus khidmat, mensyukuri kemerdekaan, tetap harus menunjukan kita negara besar yang kokoh secara ekonomi, sosial kebudayaan," jelas dia.


Tradisi Baru

Presiden Jokowi menyerahkan Bendera Merah Putih kepada Fariza Putri Salsabila, anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka), saat Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi 17 Agustus di Istana, Jakarta, Kamis (17/8). (Liputan6.com/Pool)

Pratikno menyebut akan ada tradisi baru dalam upacara HUT ke-75 RI. Nantinya, masyarakat diimbau menghentikan kegiatan sejenak ketika lagu Indonesia Raya dikumandangkan.

Menurut dia, imbauan ini berlaku bagi seluruh masyarakat yang ada di Indonesia maupun luar negeri.

"Kami mengajak seluruh pihak yang di pasar, di tempat umum, di sawah, di kampung-kampung. Ketika dikumandangkan lagu Indonesia Raya, kami harap menghentikan kegiatan, berdiri tegap, khidmat, ikut menyanyikan lagu tersebut. Bahkan juga di luar negeri yang di KBRI, dan lain-lain," jelas Pratikno.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya