Liputan6.com, Jakarta - Wakil Wali Kota Madiun Inda Raya Ayu meminjamkan mobil pribadinya bagi warga Madiun terutama kurang mampu yang akan menikah. Mobil tersebut untuk mobil pengantin bagi pasangan yang akan menikah.
Lewat akun instagram @indaraya, ia mengunggah pengumuman terkait mobil pengantin. Ia akan meminjamkan mobil pribadinya sedan Nissan Teana untuk mobil penganti.
Bahkan mobil tersebut sudah dihias dan sekalian ada sopirnya. Meminjam mobil pribadi wakil wali kota tersebut pun gratis. Berikut isi pengumuman tersebut.
"Woro-Woro Luuurrr!!!. Mau nikah bingung mobil pengantin?Boleh pinjam mobil bu Wawali Inda Raya (sudah dihias plus sekalian sopirnya). Gratis," dikutip dari pengumuman tersebut yang diunggah pada akun instagram @indaraya.
Baca Juga
Advertisement
Adapun mobil tersebut merupakan mobil pribadi wakil Wali Kota Madiun Inda Raya Ayu berjenis sedan Nissan Teana. Peminjaman mobil pribadi wakil Wali Kota madiun untuk mobil pengantin diperuntukkan bagi warga Kota Madiun khususnya warga yang kurang mampu.
Saat dikonfirmasi mengenai hal itu, Inda Raya membenarkannya. Ia menuturkan, awal ide meminjamkan mobil pribadi untuk mobil pengantin bagi warga Madiun kurang mampu tersebut karena mau masuk bulan yang menurut kepercayaan Jawa baik untuk menikah. Diperkirakan banyak yang punya angan-angan sewa mobil untuk memperindah momen pernikahan.
"Saya pikir why not pinjemin saja mobil saya. Toh saya juga sudah ada fasilitas mobil dinas,” ujar dia saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (7/7/2020).
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Ini Syaratnya
Ia mengatakan, peminjaman mobil tersebut gratis. Hal ini untuk meringankan beban warga kurang mampu yang akan menikah. Peminjaman mobil untuk mobil pernikahan itu dilakukan pada Agustus 2020.
"Mulai bulan depan. Karena masih mau fix rekanan untuk handle hiasnya. Hanya dari rumah ke gedung ke rumah. Atau rumah mempelai pria ke rumah mempelai wanita,” ujar dia.
Selain itu, Inda mengatakan, syarat untuk meminjam mobil tersebut tidak sulit. Untuk pendataan diminta foto undangan, foto surat rapat KUA, dan keterangan kurang mampu dari RT.
"Syaratnya tidak ribet kok. Paling menghubungi nomor yang tertera, cocokin tanggal karena mobilnya cuma satu, jadi siapa cepat dia dapat,” kata dia.
Advertisement