Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau pasien tuberkulosis (TB) untuk tetap melanjutkan perawatan dan tidak putus obat karena pandemi COVID-19.
"Pelayanan tuberkulosis tidak bisa berhenti," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes Wiendra Waworuntu dalam bincang-bincang dari Graha BNPB, Jakarta pada Selasa (7/7/2020).
Advertisement
Wiendra mengatakan, apabila pasien harus ke pelayanan kesehatan, mereka tetap harus menerapkan protokol pencegahan penyakit yang sudah disosialisasikan terus menerus oleh pemerintah.
"Fasilitas pelayanan kesehatan kalau saya lihat sudah sedikit mulai membuka layanan dan teman-teman dengan tuberkulosis sudah mulai datang ke layanan. Ini terlihat dari sistem kita mungkin dua bulan kemudian," ujarnya.
Saksikan juga Video Menarik Berikut Ini
Pasien TB RO Tetap Harus ke Layanan Kesehatan
Wiendra menegaskan, yang terpenting adalah pasien TB tidak boleh putus obat. Apabila memang tidak bisa mendatangi layanan kesehatan, pasien bisa menggunakan jasa pemesanan obat tanpa harus datang ke layanan kesehatan.
"Kemudian juga ada sistem yang kita buat, tergantung dari daerah di seluruh Indonesia," katanya.
Namun, bagi pasien yang telah mengalami tuberkulosis kebal obat, Wiendra meminta agar tetap datang ke layanan kesehatan.
"Kecuali yang TB-RO (resisten obat) harus datang ke layanan. Yang TB RO ini yang jadi masalah karena mereka mungkin tidak menerima enabler yang kita fasilitasi, tetapi bisa tetap datang ke layanan dan tetap dilayani," ujarnya.
"Kita juga memberikan akses kepada TB-RO supaya dia tidak hanya bisa datang ke tempatnya yang dulu tetapi juga datang ke tempat yang terdekat dengan rumahnya," kata Wiendra.
Advertisement