Liputan6.com, Jakarta Komisi III DPR RI menyidak Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK) yang berada di belakang Gedung Merah Putih Kavling K-4. Sidak dilakukan usai melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPK.
Pada sidak tersebut, Komisi III mengaku tak menemui para tahanan.
Advertisement
"Kami tadi turut ke rumah tahanan, perlu diingat kami tidak bertemu dengan tahanan, tidak bertemu dengan tahanan. Tidak ada kepentingan kami bertemu dengan tahanan KPK," ujar Ketua Komisi III DPR Herman Hery, Selasa (7/7/2020).
Herman menyebut, anggota Komisi III DPR RI memantau Rutan KPK untuk melihat prosedur kunjungan keluarga. Dia mengaku, sempat diperlihatkan prosedur kunjungan selama pandemi virus Corona.
"Sehingga tadi kami dapat penjelasan dari Ketua KPK bagaimana prosedur di era pandemi ini, kunjungan dilakukan secara virtual. Kami diberikan contoh di dalam tadi. Kami juga melihat ruang tahanan itu seperti apa. Dan kami tadi sudah lihat tadi di dalamnya, dan tidak bertemu dengan satu orang pun tahanan, karena itu etika," kata dia di KPK.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Bentuk Pengawasan
Herman mengatakan, selama duduk di Komisi III DPR RI dirinya tak pernah meninjau secara langsung baik Gedung Merah Putih maupun Rutan KPK. Dia menegaskan, sebagai bentuk pengawasan, dirinya dan anggota Komisi III lainnya kemudian meninjau langsung sekaligus menggelar RDP.
"Selama ini hanya lewat-lewat di depan (gedung) saja, bentuk selnya seperti apa? Sehingga kami merasa perlu untuk dalam bentuk pengawasan mengajak anggota Komisi III melihat fasilitas yang ada di KPK, kenapa? Karena fasilitas itu, anggarannya juga kami yang menyetujui. Dalam fungsi itu, kami juga ingin lihat hasilnya seperti apa," kata Herman.
Advertisement