6 Hal Terkait Etty Toyib, TKI yang Lolos Hukuman Mati Arab Saudi

Etty Toyib sebelumnya didakwa menjadi penyebab meninggalnya sang majikan, Faisal Al-Ghamdi dengan tuduhan meracuninya.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 07 Jul 2020, 18:32 WIB
Etty binti Toyib saat tiba di bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Senin (6/7/2020). Sebelumnya Etty didakwa menjadi penyebab meninggalnya sang majikan, Faisal al-Ghamdi dengan tuduhan meracuni sang majikan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Etty Toyib, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Majalengka, Jawa Barat lolos dari hukuman mati di Arab Saudi.

Sebelumnya, Etty Toyib didakwa menjadi penyebab meninggalnya sang majikan, Faisal Al-Ghamdi dengan tuduhan meracuninya.

Dalam persidangan, keluarga majikan menuntut hukuman mati kisas dan pengadilan memutuskan hukuman mati/qisas pada 2001 silam.

Etty Toyib pun kini sudah tiba di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 16.05 WIB pada Senin, 6 Juli 2020 usai bebas dari hukuman mati.

"Alhamdulillah bahagia, siapa yang enggak bahagia dikurung 18 tahun bisa balik lagi ke Indonesia, bebas dari segala-galanya," kata kata Etty setibanya di Tanah Air, Senin, 6 Juli 2020.

Meski sudah berhasil sampai di Indonesia, Etty tidak bisa langsung pulang ke kampung halamannya lantaran harus menjalani karantina terlebih dahulu.

Berikut 6 hal terkait Etty Toyib, TKI yang lolos dari hukuman mati di Arab Saudi dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Bebas Usai Bayar Diyat

Etty binti Toyib saat tiba di bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Senin (6/7/2020). Etty binti Toyyib merupakan Pekerja Migran Indinesia asal Majalengka, Jawa Barat yang lolos dari hukuman mati di Arab Saudi berkat tebusan 4 juta riyal atau Rp 15,5 miliar. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Pada 2001, Etty Toyib didakwa menjadi penyebab meninggalnya sang majikan, Faisal Al-Ghamdi dengan tuduhan meracuni sang majikan.

Dalam persidangan, keluarga majikan menuntut hukuman mati kisas dan pengadilan memutuskan hukuman mati/qisas.

Hukuman mati kisas berdasarkan Putusan Pengadilan Umum Thaif No. 75/17/8 tanggal 22/04/1424H (23/06/2003M) yang telah disahkan Mahkamah Banding dengan Nomor 307/Kho/2/1 tanggal 17/07/1428 dan telah disetujui Mahkamah Agung dengan Nomor 1938/4 tanggal 2/12/1429 H karena membunuh majikannya warga negara Arab Saudi, Faisal bin Said Abdullah Al Ghamdi dengan cara diberi racun.

Mulanya ahli waris majikannya meminta diyat sebesar 30 juta real atau Rp 107 miliar agar Etty diampuni dan tidak dieksekusi.

Namun setelah ditawar dan dilakukan berbagai pendekatan, akhirnya ahli warisnya bersedia memaafkan dengan diyat sebesar 4 juta riyal Saudi atau Rp 15,2 miliar.

 


Diyat dari Hasil Sumbangan

Etty binti Toyib berbincang dengan petugas kepolisian di bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Senin (6/7/2020). Etty merupakan Pekerja Migran Indinesia asal Majalengka, Jawa Barat yang lolos dari hukuman mati di Arab Saudi berkat tebusan 4 juta riyal atau Rp 15,5 miliar. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menjemput langsung kedatangan Etty di Soekarno-Hatta, Terminal 3 ruang VVIP.

Menteri Ida mengatakan, sudah sepantasnya Etty mendapatkan perlindungan dari negara. Etty juga dapat bebas dari balik jeruji besi setelah adanya sumbangan dari para dermawan berbagai pihak di Indonesia. Termasuk dari Lembaga Zakat Infaq, dan Sodaqah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) yang penggalangannya dilakukan sejak 2018.

"Kita sampaikan melalui pemerintah bantu ibu Etty. Alhamdulillah perjuangan teman-teman sudah terbayar dan lihat hasilnya," kata Ida.

 


Hukuman Karena Salah Komunikasi

Etty binti Toyib TKI asal Majalengka tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Senin, 6 Juli 2020 sekitar pukul 16.05 WIB. (Liputan6/Pramita)

Menurut Ida, hukuman Etty Toyib salah satunya disebabkan adanya salah komunikasi saat jalannya pengadilan dakwaan di Arab Saudi.

"Sebenarnya ini karena lagi-lagi ada persoalan bahasa, salah paham. Bu Etty ini salah paham beliau dituduhkan dengan bahasa Arab yang beliau memberikan kesaksian yang berbeda dengan sesungguhnya," ungkap Ida.

 


Rasa Syukur Etty Tak Terhingga

Etty binti Toyib saat tiba di bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Senin (6/7/2020). Sebelumnya Etty didakwa menjadi penyebab meninggalnya sang majikan, Faisal al-Ghamdi dengan tuduhan meracuni sang majikan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sesampainya di Bandara Soekarno-Hatta, Etty Toyib langsung menangis dan tak henti-hentinya mengucapkan syukur.

"Alhamdulillah bahagia, siapa yang enggak bahagia dikurung 18 tahun bisa balik lagi ke Indonesia, bebas dari segala-galanya," kata kata Etty bahagia.

Etty mengaku bersyukur sudah bisa kembali ke Indonesia, setelah merasakan kehidupan 18 tahun di dalam penjara. Padahal sebelum dipenjara, Etty hanya bekerja dengan majikannya 1 tahun 2 bulan saja.

"Yang penting sekarang sudah pulang, rindu keluarga, rindu orang-orang Indonesia, itu saja sudah bersyukur banget," ucap Etty.

 


Kegiatan Etty saat Dalam Penjara

Etty binti Toyib saat tiba di bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Senin (6/7/2020). Etty binti Toyyib merupakan Pekerja Migran Indinesia asal Majalengka, Jawa Barat yang lolos dari hukuman mati di Arab Saudi berkat tebusan 4 juta riyal atau Rp 15,5 miliar. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Etty Toyib menceritakan pengalamannya 18 tahun di dalam kurungan penjara. Mulai dari rajin mengikuti Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) sampai mampu menghapal Alquran.

18 tahun bukanlah waktu yang sebentar yang harus ditempuh Etty, menghabiskan hidupnya di dalam penjara. Namun ternyata, Etty bisa memanfaatkannya dengan berbagai hal yang berguna bagi dirinya sendiri.

"Saya pakai dengan menghapal Alquran," kata Etty saat tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Senin, 6 Juli 2020.

Bukan hanya sekedar menghapal, Etty ternyata juga sempat mengikuti beberapa kali kegiatan Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ).

Di mana, kompetisi tersebut diikuti bukan hanya penghuni lapas perempuan saja, melainkan juga pria dan para sipirnya. Hasilnya, Etty berhasil keluar sebagai juara ke empat.

"Saya ikut musabaqoh dan jadi posisi ke empat," katanya bangga yang disambut sautan Alhamdulillah rombongan Menteri Tenaga Kerja yang menjemputnya di Bandara Soetta.

Selain memfokuskan diri dengan Alquran, Etty Toyib mengaku kesehariannya di dalam penjara diisi dengan berbagai kegiatan. Kadang dia harus banyak membantu kegiatan petugas, untuk membeli kebutuhan dirinya. Seperti membeli sabun atau odol.

"Apa saja saya kerjakan, bantu-bantu gitu," ujar Etty.

Namun untuk makanan, Etty bersyukur pemerintah Arab Saudi tidak membiarkan dirinya atau tahanan lain kelaparan. Pasti diberi asupan makan yang cukup dan juga terjadwal dengan disiplin.

"Alhamdulillah kalau soal makanan mah enggak pernah kekurangan," kata dia.

 


Jalani Karantina sebelum Pulang ke Kampung Halaman

Etty binti Toyib TKI asal Majalengka tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Senin, 6 Juli 2020 sekitar pukul 16.05 WIB. (Liputan6/Pramita)

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, Etty akan menjalani karantina mandiri di Wisma Atlet, Pademangan, Jakarta Utara.

"Tidak langsung dipulangkan, karantina mandiri 14 hari di Pademangan Wisma Atlet. Tadi sebelum ke sini belum rapid test," ujar Ida.

Saat tiba di bandara pun, Etty mengenakan masker yang tak dilepasnya.

"Tetap harus menerapkan protokol kesehatan," kata Ida.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya