Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengakui saat ini banyak lembaga dan komisi dipertimbangkan untuk dihapus. Saat ini hal tersebut sedang dikaji kembali terkait lembaga yang kurang maksimal.
"KemenpanRB mencoba melihat mencermati lembaga-lembaga yang urgensinya belum maksimal dan memungkinkan untuk diusulkan pembubaran," kata Tjahjo dalam pesan singkat, Selasa (7/7/2020).
Advertisement
Dia menjelaskan, saat ini sudah ada 24 komisi dan lembaga yang sudah dihapus. Masih ada 96 lembaga dan komisi yang masih dipertimbangkan.
"Sekarang masih ada 96 yang sedang kita chek koordinasikan dengan komisi/lembaga untuk memungkinkan dihapus atau ada yang dikurangi dari 96 komisi dan lembaga yang ada," ungkap Tjahjo
Dia pun menepis perampingan tersebut tidak ada kaitannya dengan pandemi Covid-19 saat ini. Tjahjo menjelaskan penghapusan tersebut akan dilakukan lantaran adanya tumpang tindih dengan kewenangan kementerian.
Kemudian dia juga menjelaskan lembaga atau komisi dibentuk lewat peraturan presiden atau pemerintah akan lebih mudah dibubarkan. Tetapi jika dibentuk oleh UU akan lebih sulit lantaran harus persetujuan DPR.
"Yang dibentuk dengan UU proses panjang, tapi kan boleh ada evaluasi yang PP yang bisa cepat. Kita lihat detil urgensinya dulu," kata Tjahjo.
Ancaman Jokowi
Sebelumnya, Presiden Jokowi ancam bubarkan lembaga. Hal itu disampaikan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju saat sidang kabinet 18 Juni lalu.
Jokowi marah dan jengkel dengan kerja para menteri kabinet di saat situasi krisis akibat pandemi Covid-19. Tak hanya reshuffle, Jokowi ancam bubarkan lembaga negara.
"Langkah apapun yang extraordinary akan saya lakukan. Untuk 267 juta rakyat kita. Untuk negara. Bisa saja, membubarkan lembaga. Bisa saja reshuffle. Udah kepikiran ke mana-mana saya," kata Jokowi dalam video yang diunggah Sekretariat Kabinet, 28 Juni lalu.
Reporter: Intan Umbari Prihatin
Merdeka.com
Advertisement