Liputan6.com, Jakarta - Terhitung Selasa (7/7/2020), Vicky Prasetyo resmi ditahan di Rutan Salemba, Jakarta. Hal ini merupakan buntut dari kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Angel Lelga.
Dengan posisi tangan diborgol, Vicky Prasetyo masuk mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Ia tak menyampaikan sepatah kata pun kepada awak media.
Pihak Kejari Jakarta Selatan, Andi Ardani, menuturkan alasan mengapa Vicky Prasetyo harus ditahan hingga 20 hari ke depan.
"Ada beberapa hal salah satunya yang bersangkutan takut melarikan diri, kemudian menghilangkan barang bukti, ini hanya untuk mempercepat proses," ucap Andi Ardani di Kejari Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2020).
Baca Juga
Advertisement
Berpotensi
Lantas, apakah selama menjalani pemeriksaan Vicky Prasetyo tidak bersikap kopoperatif, hingga ia berpotensi untuk melarikan diri?
"Semua pasti berpotensi tapi tujuan kita menahan sesuai dengan yang di hukum acara, itu salah satunya saja," paparnya.
Advertisement
Penangguhan?
Setelah ditahan, Vicky Prasetyo juga berhak melakukan penangguhan penahanan. Nantinya pihak kejaksaan yang akan menilai apakah permohonan dapat dikabulkan atau tidak.
Jaga Anak
Sementara itu, sebelum masuk mobil tahanan, pelawak sekaligus presenter ini sempat menitipkan anak-anaknya kepada sang adik, Bebby Prasetyo. Wajahnya terlihat begitu lesu.
"Jagain anak-anak ya, Beb," ucap Vicky Prasetyo sambil masuk mobil tahanan.
Advertisement