Liputan6.com, Jakarta Aktor Reza Rahadian menyambut baik rencana Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, perihal rencana pengembangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Namun di sisi lain, Reza Rahadian juga menceritakan kepada sang Menteri bahwa banyak hak pekerja film yang masih belum terlindungi, termasuk para kru dan yang berkaitan dengan film.
Oleh karenanya, Reza Rahadian berharap pemerintah serius menangani hal tersebut. Apalagi industri film memberi kontribusi pada perkembangan ekonomi negara.
Baca Juga
Advertisement
"Kalau sekarang lu bisa ke produser gue sakit lu tanggung deh biaya gue sakit, tapi dulu itu angkanya Rp 50 ribu, jadi kalau dia sakit ya produser akan membayar Rp 50 ribu dengan ekspektasi kamu harus punya asuransi dong kalau bekerja," ujar Reza Rahadian saat diskusi peluncuran Kompetensi Kerja Nasional Indonesia di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2020).
"Itu banyak yang terjadi apalagi pemain-pemain yang mungkin sekarang lagu baru memulai karier sebagai seorang aktor, perlindungan itu hampir nihil. Dan ini hanya berlaku jika ada aturan dari pemerintah gimana kru kalau bekerja di dalam sebuah perusahaan." sambungnya.
Jam Kerja
Soal jam kerja pekerja film juga ditanyakan oleh Reza Rahadian. Adakah standar seorang pekerja film dalam bekerja. Sebab ia merasakan betul bekerja dari pagi hingga pagi lagi selama terjun di dunia seni peran.
"Sebenarnya berapa sih jam kerja aktor dan kru film idealnya? Saya rasa 12 jam, 14 jam sudah maksimum banget. Belum yang stripping ada yang sampai pagi suntik vitamin terus, gimana caranya mereka kerja terus, kalau masuk rumah sakit sudah enggak diurus," tuturnya.
"Saya mengalami fase dari FTV, stripping sampai ke film, saya melihat ini hal yang luar biasa, ada ambulans di lokasi tapi terus diurus supaya fresh terus. Nggak ada satu peraturan yang ditaati produser dan stasiun TV. Itu penting diperhatikan." sambungnya.
Advertisement
Harapan Reza Rahadian
Oleh karenanya Reza Rahadian berharap pemerintah bisa memperhatikan para pekerja film di negeri sendiri. Apalagi film merupakan sarana termudah untuk mengenalkan budaya, teknologi, dan lain sebagainya kepada masyarakat.
"Ada banyak lagi hak pekerja film yang belum dipikirkan secara konkrit dan secara kontrak kerja baik sebagai pemain dan kru. Buat saya, itu cukup penting untuk diperhatikan," kata Reza.
Tanggapan Menteri Ida Fauziyah
Menanggapi hal itu Ida Fauziyah menegaskan bahwa harus ada dialog sosial agar ditemukan titik temu permasalahan. Negara siap hadir untuk memfasilitasi semua itu.
"Kementrian Ketenagakerjaan akan membangun dialog sosial dan mengundang seluruh stakholder ketenagakerjaan perfilman dan seni, untuk sama-sama mendiskusikan bagaimana menempatkan pekerja seni dan film dalam ranah ketenagakerjaan," kata Ida.
Advertisement
Mengembangkan SDM
Untuk itu, Ida Fauziyah ingin mengembangkan SKKNI agar industri film Indonesia semakin berkembang.
"SKKNI perfilman selain sebagai salah satu tolok ukur penyiapan SDM berdaya saing, juga sebagai salah satu bentuk upaya meningkatkan mutu dari perfilman Indonesia," kata Ida Fauziyah.