COVID-19 Bersifat Dinamis, Pakar Gugus Tugas: Tetap Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan

COVID-19 bersifat dinamis, pakar gugus tugas imbau tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 08 Jul 2020, 08:00 WIB
Petugas medis memeriksa kondisi pasien kritis virus corona atau COVID-19 (Chinatopix Via AP)

Liputan6.com, Jakarta Pergerakan kasus COVID-19 bisa dibilang bersifat dinamis. Hal itu disampaikan epidemiolog sekaligus Tim Pakar Gugus Tugas Nasional Dewi Nur Aisyah.

"Kita dapat melihat pergerakan yang begitu cepat. Kasus positif COVID-19 berubah menjadi sembuh. Kemudian orang yang sebelumnya dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) kemudian terkonfirmasi menjadi positif," ujar Dewi saat konferensi pers Pengumuman Pemutakhiran Zonasi Wilayah, Selasa (7/7/2020).

"Sebuah daerah dengan cepat juga terjadi perubahan dari zona risiko tinggi COVID-19, turun menjadi sedang atau dari rendah naik menjadi sedang dan lain sebagainya Itu semua dikarenakan memang COVID-19 adalah sebuah penyakit yang sangat dinamis."

Lebih lanjut Dewi mengatakan, penularan COVID-19 dalam waktu singkat dapat menyebar dari satu kota ke kota yang lain. Oleh karena itu, butuh kewaspadaan terus menerus dengan menjalankan protokol kesehatan.

"Saya ingin mengingatkan kepada kita semua agar jangan lengah dan tetap waspada. Dengan cara kita tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di manapun berada, kapan saja untuk menjaga diri kita, keluarga, dan orang-orang di sekitar," pesannya.

 

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:


Pembaruan Zona Risiko

Petugas Palang Merah Indonesia (PMI) melakukan spraying pasar Karang Anyar dengan cairan disinfektan, Jakarta Pusat, Rabu (24/6/2020). Penyemprotan cairan disinfektan yang dilakukan tesebut untuk memutus penyebaran virus corona (COVID-19) pada PSBB Transisi new normal. (merdeka.com/Imam Buhori)

Dewi juga mengungkapkan pembaruan zona risiko COVID-19 dengan data terakhir per 5 Juli 2020.  Dari data tersebut ada 61 kabupaten/kota yang tidak terdampak, 43 kabupaten/kota masuk ke dalam zona hijau, 175 kabupaten/kota dengan risiko rendah.

"Ada 180 kabupaten/kota dengan risiko sedang dan 55 kabupaten/kota dengan risiko tinggi. Kita dapat melihat pergerakan dari pemetaan zonasi risiko daerah dari akhir Mei 2020 sampai dengan terakhir tanggal 5 Juli 2020," jelasnya.

"Kita melihat bahwa jumlah zona hijau semakin bertambah sebesar 20,2 persen dari 514 kabupaten/kota yang ada di Indonesia. Zona risiko rendah yang berwarna kuning sebanyak 34 persen. Kemudian zona risiko sedang  sebanyak 35 persen."

Untuk zona resiko tinggi COVID-19 sebanyak 10, 7 persen. Rinciannya, perkembangan data selama dua pekan terakhir sampai 5 Juli 2020, terjadi banyak pergerakan, terutama dari zona risiko rendah naik menjadi risiko sedang sebanyak 38 kabupaten/kota.

"Ada 36 kabupaten kota dari risiko sedang, turun menjadi resiko rendah. Kita juga melihat ada 17 kabupaten/kota dari risiko tinggi turun menjadi resiko sedang," ungkap Dewi.

"Lalu 10 kabupaten/kota yang berhasil berubah dari zona risiko rendah, masuk ke dalam zona hijau, yaitu tidak ada kasus baru. Kita juga melihat ada 17 kabupaten/kota yang masuk ke dalam zona risiko tinggi yang sudah turun menjadi zona risiko sedang."

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya