Tangsel dan Jaktim Serta 15 Kabupaten/Kota Lain Masuk Zona Risiko Sedang

Sebanyak 17 kabupaten/kota dari zona risiko tinggi COVID-19 turun menjadi sedang.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 08 Jul 2020, 10:14 WIB
Tim medis saat menangani pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona atau COVID-19 di ruang isolasi Gedung Pinere, RSUP Persahabatan, Jakarta Timur, Rabu (4/3/2020). RSUP Persahabatan menangani 31 pasien dalam pemantauan dan pengawasan dari potensi terpapar virus corona. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Epidemiolog sekaligus Tim Pakar Gugus Tugas Nasional Dewi Nur Aisyah menyampaikan 17 kabupaten/kota dari zona risiko tinggi COVID-19 masuk menjadi zona risiko sedang. Data ini tercatat per 5 Juli 2020.

"Dalam mengendalikan COVID-19 di daerah, ada 17 kabupaten/kota yang turun dari zona risiko tinggi ke sedang," ujar Dewi saat konferensi pers Pengumuman Pemutakhiran Zona Wilayah di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (7/7/2020).

Ke-17 kabupaten/kota dari zona risiko tinggi COVID-19 menjadi sedang, sebagai berikut:

Sumatera Utara

1. Kota Pematang Siantar

2. Kota Tebing Tinggi

DKI Jakarta

1. Jakarta Timur

Banten

1. Kota Tangerang Selatan

Jawa Timur

1. Pasuruan

 

 

Epidemiolog sekaligus Tim Pakar Gugus Tugas Nasional Dewi Nur Aisyah mengumumkan 36 wilayah beralih dari zona risiko sedang menjadi zona risiko rendah per 5 Juli 2020 saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (7/7/2020). (Dok BNPB/Fotografer M Arfari Dwiatmodjo)

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:


Bali - Sulawesi Selatan

Bali

1. Bangli

2. Karangasem

Kalimantan Timur

1. Kota Balikpapan

Kalimantan Selatan

1. Kotabaru

Sulawesi Utara

1. Kota Manado

Sulawesi Selatan

1. Soppeng

2. Kota Parepare

 

 

 

 


Nusa Tenggara Barat - Papua

 Nusa Tenggara Barat

1. Kota Mataram

Maluku

1. Kota Ambon

Maluku Utara

1. Halmahera Utara

2. Kota Tidore Kepulauan

Papua

1. Jayapura

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya