Liputan6.com, Jakarta Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta mengizinkan bioskop, gelanggang olahraga dan kegiatan nonton bareng di luar ruangan, beroperasi pada 6-16 Juli.
Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian memandang, dibukanya fasilitas hiburan dan pariwisata yang berpotensi menimbulkan kerumunan merupakan kewenangan dari Satgas Covid-19. Karenanya harus benar-benar memperhatikan protokol kesehatannya.
Advertisement
"Jika dianggap sudah tepat waktunya bisa dibuka oleh satgas Covid-19 bisa dilaksanakan secara bertahap dengan protokol Covid-19 yang tegas. Termasuk pengaturan antrian, cara dan jumlah tiket yang dijual dan pengaturan tempat duduk. Pakai masker, kursi berjarak, disemprot disinfektan setiap habis sesi, dan lainnya," kata Hetifah kepada Liputan6.com, Rabu (8/7/2020).
Menurut dia, resiko penularan Covid-19 di bioskop harus benar-benar dikurangi.
"Karena bioskop ini tertutup dalam satu ruangan, menghirup udara yang sama selama hampir 2 jam. Apakah filter dalam ruangan bisa dipastikan aman untuk pengunjung," jelas Hetifah.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Drive In Cinema
Hetifa pun mengusulkan adanya bioskop drive in sehingga lebih aman.
"Kalau drive in cinema bagus, lebih aman. Selama belum ada vaksin, masih new normal. Tetap harus jaga jarak," pungkasnya.
Advertisement