Liputan6.com, Jakarta - Telkom Group akhirnya membuka blokir atas layanan video on demand Netflix per Selasa 7 Juli 2020.
Dengan membuka akses atas Netflix, pengguna internet di jaringan IndiHome, Telkomsel, dan wifi.id bisa menikmati tayangan-tayangan Netflix.
Pembukaan blokir Netflix dilakukan 4 tahun sejak kehadiran layanan VOD asal Amerika Serikat ini ke Tanah Air, 27 Januari 2016 silam.
Baca Juga
Advertisement
Pada awal kehadirannya, Netflix langsung diblokir Telkom Group gara-gara dianggap memuat konten yang tidak sesuai dengan norma kesusilaan dan persoalan izin usaha yang belum dimiliki Netflix.
"Kami memblokir Netflix karena tidak memiliki izin dan memuat konten yang tidak diperbolehkan. Kami ini Badan Usaha Milik Negara (BUMN), harus menjadi contoh dan menjunjung tinggi Negara Kedaulatan Republik Indonesia (NKRI) dalam berbisnis,” kata Direktur Consumer Telkom Dian Rachmawan, kala itu.
Dian mengatakan, di luar negeri Netflix bekerja sama dengan beberapa operator namun tidak di Indonesia. Padahal menurutnya, jika bekerja sama dengan operator lokal, Netflix akan banyak mendapatkan manfaat.
Pemblokiran Netflix oleh Telkom Group yang memiliki jumlah pelanggan internet terbanyak di Indonesia lewat IndiHome, Telkomsel, hingga Wifi.id membuat warganet pun mengecam.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini
Pemblokiran Netflix Ramai
Namun selain kecaman, keputusan Telkom Group memblokir Netflix ini juga didukung oleh sejumlah pihak. Menurut Masyarakat Telematika (Mastel), layanan untuk masyarakat harus memiliki landasan hukum yang pasti.
Meski demikian, keputusan Telkom Group memblokir Netflix ini tidak diikuti oleh operator telekomunikasi lainnya.
Isu tentang pemblokiran Netflix oleh Telkom Group tetap hangat selama empat tahun terakhir. Pada 2017 misalnya, Telkom menyebut siap membuka akses Netflix asal layanan VOD itu mematuhi ketentuan dan aturan yang berlaku di Indonesia, termasuk soal sensor. Namun hingga 6 Juli 2020, layanan Netflix tak kunjung dibuka.
Upaya pembicaraan antara operator pelat merah dan Netflix tampaknya sudah dilakukan bertahun-tahun, namun belum mencapai kata sepakat. Kendati begitu, beberapa kali pelanggan IndiHome mengaku bisa menonton tayangan Netflix menggunakan internetnya.
Baru pada Juni-Juli 2020 ini, para petinggi Telkom Group dan Telkomsel pun berkali-kali memberikan bocoran bahwa dalam waktu dekat Telkom Group akan membuka akses Netflix.
Advertisement
Terus Berbicara
Misalnya, pada awal Juni, Direktur Utama Telkom Ririek Adriansyah mengatakan, Telkom mempertimbangkan kesanggupan Netflix memenuhi regulasi pemerintah.
Menurut Ririek, regulasi yang dimaksud adalah terkait take down konten dan pemberdayaan pembuat konten lokal. "Sudah ada progress ke arah situ. Kami hanya perlu mencari titik temunya," kata Ririek dalam pesan singkat, awal Juni lalu.
Komunikasi antara kedua belah pihak pun terus dilakukan untuk mencari titik temu.
Bocoran dari Bos Telkomsel
Bocoran bahwa Netflix segera bisa diakses oleh pengguna Telkomsel bahkan disebutkan sendir oleh Dirut Telkomsel Setyanto Hantoro pada 11 Juni 2020.
Saat itu dia mengatakan, blokir Netflix akan dibuka dalam beberapa minggu ke depan. Setyanto mengungkapkan, pemblokiran bisa dicabut karena Netflix sudah banyak berubah, dalam hal parental control hingga kebijakan take down konten.
"InsyaAllah dalam hitungan minggu," kata Setyanto.
Terbukti, 7 Juli 2020, Telkom Group akhirnya resmi membuka akses Netflix. Dengan begitu, para pengguna internet dari Telkom Group, mencakup IndiHome, Telkomsel, dan Wifi.id pun bisa menonton tayangan Netflix.
Kabar ini pun disambut dengan suka cita oleh pengguna internet di media sosial.
Advertisement
Telkom Group Buka Blokir Netflix
Telkom Group telah menyatakan membuka akses untuk layanan Netflix di Indonesia. Karenanya, jaringan Telkom Group mulai dari Indihome, Telkomsel, dan Wifi.id dapat mengakses konten di layanan streaming asal Amerika Serikat tersebut.
Keputusan pembukaan ini disebut tidak lepas dari pendekatan yang dilakukan Netflix untuk pelanggan Indonesia. Oleh karena itu, menurut Vice President Corporate Communication Telkom, Arif Prabowo, Telkom Group mengapresiasi perubahan itu dan memberikan kesempatan para pelanggan dapat mengaksesnya.
"Pendekatan yang dimaksud adalah Netflix menunjukkan komitmennya untuk serius dapat diterima masyarakat Indonesia melalui langkah-langkah yang dilakukannya," tutur Arif dalam keterangan resmi yang diterima, Selasa (7/7/2020).
Salah satu yang dilakukan perusahaan tersebut adalah memastikan ketersediaan tools untuk membatasi akses atau tayangan sensitif, terutama yang memerlukan penyesuaian umur pelanggan melalui fitur parental control.
Selain itu, Netflix juga menyediakan mekanisme penanganan keluhan pelanggan. Tidak hanya itu, perusahaan juga merespons secara cepat dari pemerintah maupun regulator, termasuk menyelesaikan keluhan yang diajukan.
Menurut Arif, Netflix pun telah menyepakati komitmen kepatuhan pada “Self Regulatory Code for Subscription Video on Demand Industry in ASEAN”.
Oleh sebab itu, layanan streaming ini tidak menayangkan prohibited content, seperti konten yang melanggar hak cipta, mengandung pornografi anak, terorisme dan melanggar Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) serta yang mendiskreditkan kelompok masyarakat tertentu.
(Tin/Isk)