Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan, Anak dan Keluarga Berencana Provinsi Nusa Tenggara Barat, Putu Selly Andayani resmi mengajukan pengunduran diri sebagai Aparatur Sipil Negara karena mencalonkan diri sebagai bakal calon Wali Kota Mataram dari koalisi PKS-PDIP.
Putu Selly Andayani, mengatakan pengunduran dirinya sebagai ASN agar dirinya lebih fokus dan fair menjalani perhelatan Pilkada Kota Mataram.
Advertisement
"Selain aturan KPU, agar lebih fokus ke Pilkada Mataram," kata Selly Andayani, Selasa, 7 Juli 2020.
Menurut Selly, surat pengunduran dirinya sudah diajukan pada 23 Juni 2020 kepada Gubenur NTB H Zulkieflimansyah dan Sekda NTB HL Gita Ariadi.
Seperti diketahui, kiprah Selly Andayani saat menjabat Kepala Dinas Perdagangan NTB seringkali disoroti ketika menggelar program yang pro rakyat.
"Selama ini sebagai ASN ya saya berbuat untuk masyarakat sesuai tupoksi Dinas atau OPD yang saya pimpin. Tapi banyak yang menilai lain. Nah, sekarang lebih nyaman jadinya," katanya seperti dikutip dari Antara.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Sudah Serahkan Surat Pengunduran Diri
Sementara itu, Kepala BKD NTB M Nasir mengatakan, sudah menerima surat pengunduran diri Putu Selly Andayani. Bahkan, surat tersebut sudah diteruskan ke pemerintah pusat setelah ditandatangani Gubernur dan Sekda NTB
"Surat pengunduran diri Selly Andayani sudah diterima BKD NTB dan sudah diteruskan ke pemerintah pusat," katanya.
Advertisement