Liputan6.com, Jakarta - Vicky Praseto resmi ditahan gara-gara kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan istrinya, Angel Lelga. Ia ditahan di Rutan Salemba, Jalarta Pusat, hingga 20 hari ke depan.
Melalui akun Instagram terverifikasi miliknya, Angel Lelga mengungkap kembali kronologi penggerebekan pada 2018 lalu. Saat itu, Angel Lelga tak sedang berada di dalam kamar berdua dengan Fiki Alman, pria yang disebut sebagai selingkuhannya.
"Tersangka mendorong saya dan teman saya ke dalam kamar sebelum adiknya mencari kunci pagar membukakan pintu pagar depan buat media masuk sekitar 5 mnt," tulis Angel Lelga pada Selasa (7/7/2020).
Baca Juga
Advertisement
Taman Belakang
"Kami dorong2ngan krn saya awalnya dr posisi taman belakang dan mau berlindung ke kamar dan saya tarik teman saya agar terhindar amukan keluarga mereka yg membabi buta," sambung bintang film Rintihan Kuntilanak Perawan.
Setelah media masuk ke tempat kejadian, ayah enam anak itu berubah menjadi sangat emosional. Sikap Vicky Prasetyo membuat wanita berhijab ini terheran-heran.
Advertisement
Tendang Pintu
"Dia berubah menjadi tendang pintu dan histeris nunjuk saya ., saya sempat diam binggung memikirkan kok ada org begini., dia dorong saya ke dlm saat," tutur artis kelahiran Solo, 20 Juni 1977.
Sekali lagi, Angel Lelga menegaskan bahwa sejak awal, ia tidak berada di dalam kamar dengan Fiky Alman seperti yang disangkakan.
Hasil Visum
"Dia dorong saya ke dlm saat itu, jd bukan kami di dlm pas dia dtg.., ini yang membuat dia menjadi tersangka dan juga pengakuan saksi2 lainnya... yg ketahuan merencanakan ini semua," pemilik album Angelique memaparkan.
Kronologi ini juga didukung hasil visum yang menyatakan negatif dari tindak perzinaan. "Selama saya ingin bercerai kami pisah rumah dan saya tdk terbukti melakukan hubungan badan suami isti apalg zinah," terang Angel Lelga.
Advertisement
Tidak Terbukti
Angel Lelga melaporkan Vicky Prasetyo atas dugaan pencemaran nama baik gara-gara aksi penggerebekan yang dilakukan sang mantan suami pada November 2018. Vicky dilaporkan dengan pasal 27 UU ITE.
Sebelumnya, Vicky Prasetyo melaporkan Angel Lelga dengan kasus dugaan perzinaan namun tudingan itu tak terbukti.