BSNP Kembangkan Standar Pendidikan Jarak Jauh Dasar dan Menengah

Hal ini guna menjawab tren pendidikan berkualitas di masa depan meski pandemi Covid-19 telah berakhir.

oleh Yopi Makdori diperbarui 08 Jul 2020, 16:19 WIB
Siswa sekolah dasar belajar online menggunakan aplikasi Zoom Cloud Meetings di Pamulang Tangerang Selatan, Kamis (2/4/2020). Gelombang work from home (WFH) membuat kebutuhan terhadap aplikasi video conference meningkat saat pandemi Corona Covid-19. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Abdul Mu'ti mengatakan, pihaknya tengah mengembangkan standar pendidikan jarak jauh (PJJ) jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Hal ini guna menjawab tren pendidikan berkualitas di masa depan meski pandemi Covid-19 sudah berakhir nantinya.

"Pengembangan standar ini merupakan amanat dalam Pasal 31 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) sebagai bagian dari upaya penjaminan mutu pendidikan," kata Abdul Mu’ti dalam konferensi pers daring pada Rabu (8/7/2020).

Menurut Mu’ti, saat ini proses pengembangan draf standar PJJ sudah sampai pada tahap uji publik. BSNP memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan masukan melalui surat elektronik atau surel ke Sekretariat BSNP. Adapun alamatnya di sekretariat@bsnp.or.id.

"PJJ adalah pendidikan yang peserta didiknya terpisah dari pendidik, dan pembelajarannya menggunakan berbagai sumber belajar melalui teknologi komunikasi dan informasi atau media lain," ucap dia.


Tim Ahli

Abdul Mu’ti menyebut pembelajaran jarak jauh merupakan alternatif moda PJJ. Sistem PJJ yang semakin berkembang dengan inovasi abad 21, kata dia merupakan salah satu sistem pendidikan yang memiliki daya jangkau luas lintas ruang, waktu, dan sosio-ekonomi.

"Dalam mengembangkan standar PJJ, BSNP melibatkan Tim Ahli yang terdiri atas praktisi dan akademisi di bidang yang terkait, serta memperhatikan masukan dari berbagai pemangku kepentingan," tandasnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya