Liputan6.com, Jakarta - Ketua Panitia Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Pusat Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya Prof Junaidi Khotib menjelaskan kronologi perubahan surat rapid test salah satu peserta UTBK D.
Sebelumnya dalam pelaksanaan UTBK hari ke-3 pada Selasa, 7 Juli 2020, di UNAIR beredar di instagram soal keluhan peserta atas nama D terkait menerima perubahan surat rapid test dari panitia, tepatnya usai diperiksa di lokasi rapid test di lobby Magister Management Sekolah Pascasarjana.
Junaidi membenarkan D tercatat sebagai peserta UTBK dengan nomor peserta 120-381-11-0690 yang terjadwal mengikuti ujian pada pukul 14.00 di FH Laboratorium Komputer I Kampus B UNAIR. Pada Selasa, 7 Juli 2020 pukul 08.20 WIB, D melakukan uji rapid test di Kampus B UNAIR sebagai persyaratan mengikuti UTBK.
Baca Juga
Advertisement
"Setelah 15 menit, D menerima hasil nonreaktif bertanda tangan dr Masrudrotul Ilmiah selalu dokter PLK UNAIR. Kemudian D meninggalkan lokasi karena yang bersangkutan ujiannya di sesi siang jam 14.00," ujar Junaidi, seperti dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (8/7/2020).
Selanjutnya pada pukul 09.00, petugas tes menemukan perkembangan yang berubah, reaksi tes karena terus dimonitor kalau hasil tes yang bersangkutan berubah menjadi reaktif. Panitia pun menghubungi dan melacak kontak yang bersangkutan tetapi belum tersambung.
"Jadi normalnya hasil rapid test bisa keluar dalam waktu 10-15 menit. Sama halnya dengan rapid test yang dilakukan oleh D, hasilnya keluar dalam waktu 10-15 menit. Namun, panitia juga tidak menyangka bahwa 30 menit setelahnya hasil rapid test itu berubah menjadi reaktif,” ujar Junaidi.
Kemudian pada pukul 13.00, D kembali lagi ke kampus B UNAIR untuk mengikuti UTBK dan menunjukkan hasil uji rapid test yang ia peroleh tadi pagi kepada pengawas ujian.
“Kemudian salah seorang pengawas ujian meminta yang bersangkutan untuk ke ruang rapid test dan bertemu dengan dr Masrudrotul Ilmiah dengan memberi tahu dan mengganti surat yang tadinya nonreaktif menjadi reaktif. D kemudian diminta untuk tidak mengikuti ujian dan diminta istirahat pulang kembali ke rumah dengan melakukan isolasi mandiri,” ujar Junaidi.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Ujian pada Tahap 2
Junaidi menuturkan, segala bentuk keputusan panitia dilakukan berdasarkan prosedur protokol pencegahan COVID-19. Selain itu juga berdasarkan aturan yang dikeluarkan Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT).
"Perubahan status rapid test D murni berdasarkan hasil tes di lapangan, di lobby MM Sekolah Pascasarjana," kata dia.
Sejak D mengunggah di instagram, Junaidi menuturkan, panitia mencoba untuk menghubungi D melalui telepon, tetapi ternyata tidak aktif dan tidak bisa dihubungi. Kemudian Junaidi mengambil tindakan dengan menghubungi orangtua dan bertatap langsung di UNAIR dengan mengklarifikasi terkait hal itu.
Pada Rabu pagi dilakukan pertemuan orangtua D dengan panitia termasuk Prof Junaidi. Dalam pertemuan itu, UNAIR menjelaskan kalau tujuan menunda ujian itu untuk melindungi yang bersangkutan agar dalam kondisi sehat saat melaksanakan ujian.
"Serta memberikan penjelasan tentang reschedule jadwal UTBK D ke tahap II berdasarkan ketentuan dan aturan UTBK 2020. Orangtua D berterimakasih dan disepakati perihal kesertaan D untuk ujian pada tahap 2," ujar dia.
Junaidi mengatakan, panitia UTBK UNAIR benar-benar berusaha melayani peserta UTBK secara maksimal sesuai ketentuan LTPMT.
"Juga memenuhi surat edaran wali kota Surabaya tentang ketentuan rapid test. UNAIR menyelenggarakan rapid test tersebut tanpa berbayar atau gratis kepada peserta yang kesulitan,” kata dia.
Advertisement