Perumahan Elite di Bekasi Wajibkan Pakai E-Toll untuk Akses Keluar Masuk, Warga Jengkel

Mereka yang tidak memiliki kartu, terpaksa memutar lebih jauh untuk bisa keluar masuk perumahan elite di Bekasi tersebut.

oleh Bam Sinulingga diperbarui 08 Jul 2020, 19:51 WIB
Ketua RW 13 Kemang Pratama 3 menunjukkan kartu e-toll untuk akses keluar masuk. Foto: (Liputan6.com/Bam Sinulingga)

Liputan6.com, Bekasi - Warga Perumahan Kemang Pratama 3, Kota Bekasi, Jawa Barat dan sekitarnya, mengeluhkan penutupan gerbang utama perumahan yang menjadi akses utama pengguna jalan. Gerbang perumahan elite itu diketahui ditutup sejak diberlakukannya lockdown di wilayah tersebut.

Bahkan kini ada aturan yang mewajibkan pengendara memiliki kartu sebagai akses keluar masuk, dengan membayar biaya administrasi pembuatan kartu yang bervariasi.

Untuk warga perumahan, biaya kartu mulai dari Rp 5 ribu untuk sepeda motor, dan Rp 10 ribu untuk mobil. Sedangkan untuk warga luar perumahan, pembuatan kartu dikenakan biaya Rp 10 ribu.

Hal tersebut sontak membuat jengkel tak hanya warga perumahan, tapi juga masyarakat luas seperti pedagang, kurir, driver ojol dan sebagainya. Mereka yang tidak memiliki kartu, terpaksa memutar lebih jauh untuk bisa keluar masuk perumahan elite di Bekasi tersebut.

Asidin misalnya, pedagang ketoprak yang biasa mangkal di depan gerbang perumahan itu, kini tak bisa lagi melintas dan harus memutar lebih dari 1 kilometer.

"Sejak lockdown sampai sekarang, enggak dibuka-buka. Padahal ini kan akses jalan umum, bukan jalan pribadi milik warga Kemang," katanya kepada Liputan6.com, Rabu (8/8/2020).

Menurut pria 53 tahun itu, petugas keamanan yang berjaga memberlakukan jam operasional untuk buka tutup gerbang. Gerbang dibuka dari pukul 07.00 WIB sampai jam 16.00 WIB. Kemudian ditutup hingga pukul 18.00 WIB. Setelah itu kembali dibuka hingga pukul 21.00 WIB. Dan selanjutnya ditutup lagi hingga pagi hari.

"Jadi bingung kita pedagang kecil kalau harus muter, jalannya kan jauh banget. Padahal sekarang udah mulai new normal, bukan lockdown," paparnya.

Terkait penggunaan kartu e-toll untuk pengendara bebas akses keluar masuk, Asidin mengaku sudah mendengarnya namun tidak mengetahui secara detail.

"Kalau untuk warga luar informasinya gratis, bikinnya tidak bayar. Tidak tahu kalau memang ada pungutan Rp 10 ribu untuk motor, mobil Rp 15 ribu," ucapnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Kurir Ikut Terdampak

Hal serupa dilontarkan Herman Tambunan, kurir PT Wahana yang juga terdampak penutupan gerbang. Ia menjadi sulit mengantarkan paket customer lantaran tak bisa melintas sesuai map. Ia malah diharuskan membuat kartu untuk mendapat akses keluar masuk gerbang perumahan.

"Katanya harus bikin kartu anggota. Sementara saya mau kirim paket nih ke alamat Jalan Aralia Kemang Pratama 3. Saya sudah follow up customernya. Disuruh customer datang ke sekurity nanti biar customer yang ngomong ke security," keluhnya.

Herman mengaku kenyamanannya dalam bekerja menjadi terganggu akibat kondisi tersebut. Padahal ia beserta rekannya yang lain, kerap mendapat orderan ke Perumahan Kemang Pratama 3.

"Ya sangat nggak nyaman. Prosedur kan kita ikutin, tapi bukan prosedur yang kita harus punya member gitu loh. Kalau disuruh tinggalkan id card saya, SIM atau KTP, monggo," tegasnya.

Sementara itu Heridon, Ketua RW 13 Kemang Pratama 3 mengaku penutupan gerbang utama dimaksudkan untuk keamanan dan kenyamanan warga di lingkungannya.

"Kami memanage supaya di lingkungan kami, orang masuk ke sini itu enggak sembarangan," katanya.

Menurutnya kartu e-toll sengaja diberlakukan untuk mempermudah warga memperoleh akses keluar masuk, khususnya bagi warga perumahan. Warga cukup mengganti biaya pembuatan kartu yang bervariasi.

"Pengganti biaya kartu hanya untuk warga Kemang 3. Mobil Rp 10 ribu, motor Rp 5 ribu. Untuk warga luar itu bayar e-toll Rp 10 ribu sekali bayar. Tapi kalau dia mau IDC RW kita juga, yaitu kartu tol tadi ada yang Rp 15 ribu sama Rp 30 ribu. Itu optional ya pilihan," tandasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya