Liputan6.com, Jakarta - Sejak hari Selasa 7 Juli 2020, pengemudi ojek online (ojol) di sejumlah daerah di luar kota Jakarta sudah diperbolehkan untuk mengangkut penumpang.
Tentunya, pihak penyedia layanan dan driver-nya harus memperhatikan protokol kesehatan yang ketat agar terhindar penyebaran COVID-19.
Seperti yang dilakukan oleh perusahaan ride-hailing Indonesia, Gojek. Perusahaan selama ini telah memiliki prosedur yang mengedepankan aspek kesehatan dan kebersihan.
Baca Juga
Advertisement
"Para mitra wajib menggunakan masker dan sarung tangan, sedangkan penumpang menggunakan masker," ucap Becquini Akbar, VP Regional Strategic Head Gojek, Region Jabar Banten, dalam keterangan resminya, Kamis (9/7/2020).
Ia menambahkan, "Kami juga menghimbau penumpang GoRide untuk membawa helm SNI pribadi."
Selain menjaga kebersihan dan kesehatan mitra serta penumpang. Gojek sendiri memiliki Posko Aman di kota-kota besar di Indonesia termasuk di Bogor dan kota lainya di Jawa Barat.
Di posko ini, mitra driver Gojek dapat melakukan pengecekan suhu tubuh, mendapatkan healthy kit (masker dan hand sanitizer) serta tempat untuk dilakukannya penyemprotan desinfeksi unit kendaraan motor ataupun mobil yang digunakan oleh mitra.
Sertakan Fitur Informasi Kesehatan di Aplikasi
Di samping itu, Gojek juga menyertakan fitur informasi kesehatan mitra di aplikasi.
Informasi akan memberitahukan kepada pelanggan tentang suhu tubuh mitra driver dan status desinfeksi kendaraan mitra driver.
"Gojek merupakan layanan on-demand pertama di Indonesia yang meluncurkan fitur ini," ucap Becquini.
Fitur ini tidak hanya membantu para pengguna layanan Gojek untuk merasa aman dan memastikan layanan mereka memenuhi standar kesehatan dan higienis, tetapi juga membantu para mitra driver Gojek untuk bisa bekerja dengan tenang.
Advertisement
Uji Coba Sekat Kendaraan Roda Dua di GoRide
Selain itu, Gojek juga saat ini sedang melakukan uji coba penggunaan sekat kendaran roda dua GoRide untuk meminimalisir penularan virus COVID-19 antara driver dan pengguna selama perjalanan.
Tak hanya unit kendaraan GoRide, sekat pembatas antara driver dan pengguna juga telah diterapkan di unit kendaraan GoCar di Kota Bogor.
Pengguna layanan tidak dikenakan biaya tambahan atas adanya sekat pembatas di dalam unit kendaraan GoCar maupun GoRide.
(Ysl/Isk)