Liputan6.com, Jakarta Fraksi PDIP merotasi pimpinan Badan Legislasi (Baleg) DPR. Posisi Rieke Diah Pitaloka yang merupakan Wakil Ketua Baleg DPR diganti dengan M Nurdin.
Ketua Fraksi PDIP DPR Utut Adianto mengatakan, pergantian ini bukan hanya untuk penyegaran semata. Tetapi, untuk memperkuat pengawalan RUU Omnibus Law dan RUU Haluan Ideologi Pancasila.
Advertisement
"Kita tahu bahwa dalam waktu dekat baleg akan penuh dengan tugas-tugas berat kalau kita lihat Omnibus Law sudah mendekati titik-titik yang krusial," ujar Utut di DPR, Kamis (9/7/2020).
"Selain Omnibus, juga ada RUU HIP. Pak Komjen Nurdin dengan latar belakang polisi yang tentu sangat paham beliau pernah jadi kapolda dua kali tugas utamanya mengawal itu," jelasnya.
Utut mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat ke Sekretariat Jenderal DPR dan Baleg untuk proses pergantian ini.
Utut menuturkan, pencopotan Rieke bukan karena dianggap tidak mampu untuk mengawal RUU Omnibus Law dan RUU HIP. Keputusan pencopotan itu langsung datang dari DPP PDIP untuk memperkuat pasukan di DPR.
"Ini kita dapat dari DPP partai kita juga harus menempatkan prajurit-prajurit yang memang sesuai kompetensinya," kata Utut.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
PDIP Sebut sebagai strategi
Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto menyebut pergantian Rieke juga bagian dari strategi PDIP mengawal Omnibus Law.
Pihaknya ke depan bakal mengganti anggota Panja Omnibus Law sesuai dengan kebutuhan pembahasan. Apalagi RUU tersebut menjadi perhatian utama Presiden Joko Widodo.
"Oleh karena itu wajar bagi PDIP sebagai partai pendukung utama dar pemerintah Pak Jokowi kemudian menurunkan tim terbaik yang ada," kata Bambang.
Reporter: Ahda Bayhaqi
Sumber: Merdeka
Baca Juga
Advertisement